Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Mantan Pejabat China Korupsi Rp 6,6 Triliun Dieksekui Mati

Wilfred Manullang - Kamis, 19 Desember 2024 14:43 WIB
168 view
Mantan Pejabat China Korupsi Rp 6,6 Triliun Dieksekui Mati
Foto: Tangkapan Layar X/PDChina
Li Jianping, pejabat china yang dieksekusi mati.
Beijing (harianSIB.com)
Pemerintah China kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi di tubuh Partai Komunis dengan

Seorang mantan pejabat daerah dieksekusi mati karena korupsi senilai 3 miliar yuan atau sekitar Rp6,6 triliun.

Kampanye antikorupsi ini telah berlangsung selama lebih dari satu dekade dengan menargetkan baik pejabat berpangkat tinggi, yang dikenal sebagai "harimau," maupun pejabat rendah, atau "lalat."

Pejabat yang dieksekusi adalah Li Jianping, mantan kepala partai di zona pengembangan ekonomi di Hohhot, kota di wilayah Mongolia Dalam.

Menurut laporan Xinhua, Li dieksekusi pada Selasa (17/12/2024), setelah pertemuan terakhir dengan keluarganya.

Hukuman mati ini diambil setelah Mahkamah Agung China menyetujui eksekusi tersebut pada Agustus, menyusul ditolaknya banding yang diajukan Li.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (19/12/2024), Li Jianping, yang berusia 64 tahun, menerima hukuman mati pada September 2022 atas serangkaian kejahatan, termasuk penggelapan dana, suap, penyalahgunaan dana publik, dan kolaborasi dengan sindikat kriminal.

Pengadilan memutuskan bahwa kejahatan Li memiliki dampak sosial yang sangat negatif karena jumlah uang yang sangat besar yang ia gelapkan dan sifat kejahatannya yang meluas.

Kasus ini menjadi salah satu yang jarang terjadi di China, di mana pejabat yang dihukum mati atas tuduhan korupsi biasanya diberikan penangguhan hukuman dua tahun, yang sering kali diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup jika menunjukkan perilaku baik. Namun, kasus Li menunjukkan pendekatan yang lebih keras oleh otoritas.

Eksekusi ini juga bertepatan dengan dirilisnya pidato Xi Jinping yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya, yang disampaikan dalam pertemuan besar dengan badan pengawas antikorupsi Partai Komunis pada 8 Januari.


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru