Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

KPK Ungkap Modus Skandal Korupsi di LPEI Rp 11,7 Triliun

Redaksi - Selasa, 04 Maret 2025 13:13 WIB
118 view
KPK Ungkap Modus Skandal Korupsi di LPEI Rp 11,7 Triliun
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
KPK Tetapkan 5 Tersangka di Kasus LPEI, Kerugian Negara Capai Rp 900 Miliar.

Plt Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyebut LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur. KPK mengatakan potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun.

"Di mana pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara, dengan total mencapai Rp 11,7 triliun," kata Budi Sukmo dalam konferensi pers tadi.

Namun KPK baru mengumumkan tersangka untuk kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Petro Energy (PE). Berikut lima tersangka dalam kasus ini:

1. Dwi Wahyudi selaku Direktur pelaksana I LPEI
2. Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI
3. Jimmy Masrin selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy
4. Newin Nugroho selaku Direktur Utama PT Petro Energy
5. Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur PT Petro Energy. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru