Gejolak Harga Pangan Berpotensi Dorong Kemiskinan Fluktuatif di Sumut
Medan(harianSIB.com)Gejolak harga pangan, terutama saat terjadi bencana, dinilai berpotensi besar mengganggu daya beli masyarakat miskin dan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Arif diduga terlibat dalam kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
"MAN diduga menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari tersangka MS dan AR yang berprofesi sebagai advokat, untuk mengatur agar putusan perkara dijatuhkan dengan vonis lepas (ontslag)," ungkap Abdul dalam konferensi pers, Sabtu (12/4/2025) malam dikutip dari Antara.
Uang suap tersebut, lanjutnya, diberikan melalui tersangka Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, yang disebut sebagai orang kepercayaan MAN.
Kejagung saat ini tengah mendalami lebih lanjut aliran dana tersebut, untuk menelusuri apakah uang suap itu juga mengalir ke pihak lain, khususnya kepada majelis hakim yang menjatuhkan putusan.
Adapun putusan ontslag tersebut dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat pada Selasa (19/4), oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto, bersama dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin.
Abdul mengungkapkan, bahwa para hakim yang menangani perkara saat ini sedang dijemput untuk diperiksa, di mana salah satu hakim sedang berada di luar kota.
Atas perbuatannya, MAN disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 huruf B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus yang dijatuhkan putusan lepas, terdakwa merupakan korporasi, yang meliputi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Pada putusan ontslag, para korporasi terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan primer maupun subsider jaksa penuntut umum (JPU).
Kendati demikian, Majelis Hakim menyatakan perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging), sehingga para terdakwa dilepaskan dari tuntutan JPU.
Majelis Hakim juga memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat, serta martabat para terdakwa seperti semula. Atas putusan tersebut, Kejagung pun mengajukan kasasi.(*)
Medan(harianSIB.com)Gejolak harga pangan, terutama saat terjadi bencana, dinilai berpotensi besar mengganggu daya beli masyarakat miskin dan
Medan(harianSIB.com)Taman Damai Sejahtera (TDS) Angsapura Tanjung Morawa (Tamora), sebagai perpanjangan tangan Yayasan Sosial Angsapura Meda
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan P Nababan, didampingi Ketua TP PKK Humbahas, Ny Erma Oloan P Nababan, me
Medan(harianSIB.com)Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek yang tinggal sepekan lagi, penjualan buahbuahan di sejumlah pusat perbelanjaan dan
Karo(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UH
Medan(harianSIB.com)Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumut III, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengecam keras kasus dugaan pedofilia dan kekeras
Samosir(harianSIB.com)Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir mempekerjakan 47 staf dan pegawainya sebagai petugas parkir sementara di sejumlah
Lubukpakam(harianSIB.com)Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Suk
Aekkanopan(harianSIB.com)Hendi (41), warga Lingkungan V Panjangbidang I, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanb
Medan(harianSIB.com)Warga Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, digegerkan dengan penemuan mayat bayi lakilaki di dalam seb
Medan(harianSIB.com)Panitia Penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumatera Utara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Mahkamah Konstitusi periode 20082013, Mahfud MD, menilai keputusan Komisi III DPR RI mengganti Inosentius Samsu