Kapal Pukat Teri di Pelabuhan Perikanan Belawan Terbakar
Belawan(harianSIB.com)Satu kapal penangkap ikan, menggunakan alat tangkap (pukat) teri, yang sedang sandar pada salah satu tangkahan di Pela
Hal itu tertuang dalam fatwa Nomor: Kep.FW.01/DP-P.XIII/SK/VIII/2025 tentang Hukum Usaha Peternakan Babi yang ditandatangani di Semarang pada 1 Agustus 2025 lalu.
Dalam keterangannya MUI menyatakan fatwa itu merupakan tanggapan dari surat permohonan dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. nomor: 5/PTCPI/P/VI/2025 tertanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan fatwa/pernyataan sikap tertulis atas usaha peternakan babi modern di Wilayah Kabupaten Jepara perlu diberikan jawaban hukum.
''Bahwa hasil rapat koordinasi Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Tengah, tanggal 12 Juli 2025 menugaskan MUI Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan kajian hukum terhadap rencana pendirian usaha peternakan babi di Wilayah Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah,'' tulis fatwa tersebut seperti dikutip dari situs MUI, Rabu (6/8/2025) dilansir CNNIndonesia.com
Dalam ketentuan umum fatwa tersebut menetapkan babi merupakan hewan haram dan najis yang tak boleh dikonsumsi dan dimanfaatkan dalam bentuk apapun.
Usaha peternakan maupun budidaya babi pun baik secara tradisional maupun modern mempunyai hukum yang sama dalam hal keharamannya.
Ketentuan hukum dalam fatwa tersebut pun menetapkan bahwa membuka usaha peternakan babi hukumnya haram. Begitupula menjadi pegawai di perusahaan peternakan babi hukumnya haram.
''Memberikan izin berdirinya usaha peternakan babi hukumnya haram. Membantu, mendukung, dan memfasilitasi berdirinya usaha peternakan babi hukumnya haram,'' bunyi ketetapan hukum ketiga dan keempat dalam poin tersebut.
Selain itu, MUI Jateng juga memberikan rekomendasi ke pemerintah agar tak memberikan ijin berdirinya usaha peternakan babi. Kemudian MUI juga meminta, Ormas Islam dan umat Islam agar menolak berdirinya usaha peternakan babi.
Sebelumnya Bupati Jepara Witiarso Utomo mengungkap potensi investasi sebesar Rp10 triliun pada perusahaan peternakan babi.
"Nilai investasi sekitar Rp10 triliun," kata Witiarso mengutip detikcom, Rabu (6/8).
Witiarso menyampaikan perusahaan itu telah melakukan survei dan kajian mandiri terkait peluang tersebut.
Ia menyebut mereka sendiri sudah merasa cocok dengan iklim investasi di Kabupaten Jepara.
Witiarso menyebut ketertarikan perusahaan peternakan babi untuk berinvestasi di Jepara itu karena potensi keuntungan dari letak geografis dan ketersediaan pangan.
Ia menyebut para investor itu menilai Jepara merupakan wilayah yang cocok untuk lokasi peternakan babi. (*)
Belawan(harianSIB.com)Satu kapal penangkap ikan, menggunakan alat tangkap (pukat) teri, yang sedang sandar pada salah satu tangkahan di Pela
Medan(harianSIB.com)Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke27 Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja
Medan(harianSIB.com)Bisnis peredaran narkotika jenis ekstasi yang dilakoni dua mudamudi di Kota Medan terhenti setelah diringkus personel S
Medan(harianSIB.com)Perjalanan rumah tangga yang penuh ujian berhasil menyentuh penonton Medan saat film Baby Udon menggelar acara Meet and
Deliserdang(harianSIB.com)CitraLand Kota Deli Megapolitan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan masyarakat, de
Deliserdang(harianSIB.com)Perbaikan jalan Terusan penghubung Desa Bandar Setia dengan Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli
Karo(harianSIB.com)Razia gabungan Polres Karo dan BNNK Karo yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede menggerebek Cafe Gondrong di
Aekkanopan(harianSIB.com)Tim Pembentukan Kepengurusan (TPK) Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari DPW PKB S
Binjai(harianSIB.com)Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali mengungkap rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meli
Parapat(harianSIB.com)Rencana penanganan salah satu Jembatan Siduadua Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun yang hi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Perselisihan sepele soal lampu yang dipadamkan berujung tindak penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri Lorong 5, K
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony, mengapresiasi gerak cepat Polres Dairi mengamankan RS, tersangka dugaan penganiaya