Kapal Pukat Teri di Pelabuhan Perikanan Belawan Terbakar
Belawan(harianSIB.com)Satu kapal penangkap ikan, menggunakan alat tangkap (pukat) teri, yang sedang sandar pada salah satu tangkahan di Pela
Hal itu disampaikan anggota DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM kepada wartawan, Rabu (27/8/2025) di DPRD Sumut menanggapi tindakan oknum Propam Polda Sumut Bripka L Manalu yang merampas ponsel wartawan SIB Firdaus Peranginangin saat memfoto dan memvideokan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut.
Viktor Silaen menilai, tindakan oknum Propam tersebut merupakan bentuk arogansi dan pelanggaran hukum, karena telah menghalangi kerja jurnalistik, sehingga perlu diberikan sanksi tegas, sebab telah merampas ponsel wartawan yang tengah melaksanakan tugas sebagai jurnalis.
Menurut Viktor, setiap warga negara berhak untuk mengambil foto atau video di ruang publik, terlebih lagi seorang wartawan yang memiliki tugas pokok menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
"Jangan sampai ada kesan aparat menutup-nutupi peristiwa. Wartawan dilindungi Undang-undang Pers No40 Tahun 1999, sehingga tidak boleh ada pihak yang menghalangi, apalagi merampas peralatannya," tegas politisi asal Tapanuli ini.
Ditambahkannya, tindakan oknum Propam itu menunjukkan lemahnya pemahaman hukum terhadap undang-undang yang berlaku. "Bripka L Manalu ini seharusnya memahami aturan hukum, khususnya UU Pers, agar tidak bertindak sewenang-wenang. Kalau dibiarkan, hal ini bisa merusak citra Polri di mata masyarakat," ujarnya.
Menurut Viktor, berdasarkan Pasal 4 ayat (3) UU Pers No40/1999, dinyatakan secara tegas bahwa: "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi."
Selanjutnya, katanya, dalam Pasal 18 ayat (1) menyebutkan, "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta."
"Ini jelas payung hukumnya, artinya tindakan merampas ponsel wartawan bisa dikategorikan sebagai upaya menghalangi kerja pers. Kapolda Sumut kita minta turun-tangan terhadap masalah ini," tegas Viktor.
Polri sebagai institusi dapat memberikan sanksi etik maupun disiplin terhadap oknum yang bersangkutan. "Pelanggaran ini bukan hanya masalah internal, tetapi sudah masuk ranah hukum pers. Jadi perlu ada pemeriksaan etik oleh Bidang Propam Polda Sumut," paparnya.
Viktor juga mengingatkan agar tindakan arogansi aparat terhadap wartawan tidak terulang kembali, perlu terus dijalin hubungan antara Polri dan pers secara harmonis, karena keduanya memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi. Kalau aparat bersikap represif, justru akan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Politisi Partai Golkar ini berharap, agar kejadian perampasan ponsel wartawan tidak terulang lagi, perlunya oknum aparat kepolisian menunjukkan sikap profesional, terbuka dan menghormati kebebasan pers, karena itu merupakan bagian dari komitmen reformasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Seperti diberitakan SIB, Rabu (27/8/2025) ponsel wartawan SIB dirampas oleh oknum Propam Polda Sumut Bripka L Manalu, saat memfoto dan memvideokan ditangkapnya dua orang mahasiswa pelaku demo saat melakukan aksi unjuk rasa di gedung dewan.
Perdebatan sempat terjadi sebelum Hp wartawan SIB dikembalikan. Tapi Firdaus merasa tidak senang, karena hp nya tiba-tiba dirampas, seperti penjambret, yang membuatnya terkejut.
Terjadi bersitegang urat leher antara wartawan SIB dengan oknum aparat yang seharusnya pengayom masyarakat tersebut, sehingga sejumlah wartawan, Komandan Security Gedung Dewan Sugeng maupun staf dewan melerainya dan menjelaskan bahwa Firdaus memang benar wartawan SIB.(*).
Belawan(harianSIB.com)Satu kapal penangkap ikan, menggunakan alat tangkap (pukat) teri, yang sedang sandar pada salah satu tangkahan di Pela
Medan(harianSIB.com)Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke27 Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja
Medan(harianSIB.com)Bisnis peredaran narkotika jenis ekstasi yang dilakoni dua mudamudi di Kota Medan terhenti setelah diringkus personel S
Medan(harianSIB.com)Perjalanan rumah tangga yang penuh ujian berhasil menyentuh penonton Medan saat film Baby Udon menggelar acara Meet and
Deliserdang(harianSIB.com)CitraLand Kota Deli Megapolitan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan masyarakat, de
Deliserdang(harianSIB.com)Perbaikan jalan Terusan penghubung Desa Bandar Setia dengan Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli
Karo(harianSIB.com)Razia gabungan Polres Karo dan BNNK Karo yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede menggerebek Cafe Gondrong di
Aekkanopan(harianSIB.com)Tim Pembentukan Kepengurusan (TPK) Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari DPW PKB S
Binjai(harianSIB.com)Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali mengungkap rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meli
Parapat(harianSIB.com)Rencana penanganan salah satu Jembatan Siduadua Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun yang hi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Perselisihan sepele soal lampu yang dipadamkan berujung tindak penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri Lorong 5, K
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony, mengapresiasi gerak cepat Polres Dairi mengamankan RS, tersangka dugaan penganiaya