Dari SKMS GBKP, Pemulihan Terjadi Bila dalam Luka Tetap Mencintai
Sibolangit (harianSIB.com)GBKP butuh orang yang siap mencintai dalam luka. Butuh karakter seperti bapa dari anak yang hilang, menerima anakn
Gibran dan KPU digugat secara perdata dan diminta membayarkan uang ganti rugi sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta kepada negara.
"Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiel dan imateriel kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta dan disetorkan ke kas negara," tulis isi petitum yang dikonfirmasi oleh Jubir II PN Jakpus, Sunoto, Rabu (3/9/2025) dikutip kompas.com
Sunoto mengonfirmasi, uang pengganti kerugian materiel dan imateriel ini merupakan salah satu bunyi petitum yang diajukan penggugat.
Sebabnya, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
Untuk itu, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah. "Menyatakan Tergugat I tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029," tulis petitum ini.
Dalam petitumnya, Subhan juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan negara untuk melaksanakan putusan ini walaupun nantinya ada proses banding atau kasasi yang diajukan oleh para tergugat.
"Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) setiap hari atas keterlambatannya dalam melaksanakan Putusan Pengadilan ini," ujar petitum lagi.
Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan perkara ini sudah terunggah dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Perkara ini disebutkan didaftarkan pada Jumat (29/8/2025) lalu.
Sementara, sidang perdana untuk gugatan ini akan dilaksanakan pada Senin (8/9/2025). (*)
Sibolangit (harianSIB.com)GBKP butuh orang yang siap mencintai dalam luka. Butuh karakter seperti bapa dari anak yang hilang, menerima anakn
Lubukpakam(harianSIB.com)Bidan Farida Deliana Purba, ASN yang sempat viral di media sosial karena kecewa dengan hasil ujiannya untuk kenaika
Pematangsiantar(harianSIB.com)Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, menghadiri penutupan kegiatan Kaderisasi Komponen Cadang
Binjai(harianSIB.com)Satres narkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabusabu dan berhasil menangkap seorang pemu
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah Sumut mencapai 66
Batubara(harianSIB.com)Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, melalui Wakapolsek Iptu Manahan Siregar, bersama sejumlah personel, menyal
Deliserdang(harianSIB.com)Cinta sepak bola, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Deliserdang, Junaidi atau yang akbrab
Jakarta(harianSIB.com)Hingga September 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 18,61 j
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan memastikan dukungannya terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Se
Medan(harianSIB.com)Perumda Tirtanadi menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait penanganan dan penyeles
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution langsung bertindak cepat menyikapi video viral di TikTok yang dibuat oleh Ap