Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

GAMKI Labuhanbatu Mutakhirkan Data Pengurus dan Anggota hingga Tingkat PAC

Efran Simanjuntak - Kamis, 26 Maret 2026 21:14 WIB
1.192 view
GAMKI Labuhanbatu Mutakhirkan Data Pengurus dan Anggota hingga Tingkat PAC
Foto: Dok/GAMKI Labuhanbatu
Ketua DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, bersama Ketua DPC Labuhanbatu, Herry Anton Sinaga.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu melakukan langkah konsolidasi organisasi dengan memutakhirkan data pengurus dan anggota, baik di tingkat DPC maupun Pimpinan Anak Cabang (PAC) di setiap kecamatan.

Ketua DPC GAMKI Labuhanbatu, Herry Anton Sinaga SE MM, menyampaikan bahwa pembaruan data ini menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur organisasi serta memastikan validitas keanggotaan di seluruh tingkatan. Hal itu disampaikannya, Kamis (26/3/2026).

"Dalam rangka konsolidasi organisasi dan keanggotaan di tubuh GAMKI Labuhanbatu, perlu kita lakukan kembali pemutakhiran data fungsionaris DPC dan pengurus pada masing-masing PAC," ujar Herry.

Ia menegaskan, seluruh PAC diminta untuk segera mengisi data melalui formulir yang telah disediakan oleh panitia. Pengisian data tersebut mencakup informasi penting seperti nama lengkap, alamat, serta jabatan masing-masing pengurus.

Baca Juga:
Menurut Herry, pemutakhiran ini bertujuan untuk menciptakan database organisasi yang akurat, terstruktur, dan mudah diakses, sehingga dapat mendukung berbagai program kerja GAMKI ke depan serta meningkatkan koordinasi antar pengurus.

Ia pun berharap seluruh jajaran DPC dan PAC dapat berpartisipasi aktif dan segera melengkapi data yang dibutuhkan. "Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. Cinta Tuhan, Cinta Nusa Bangsa. Ora Et Labora," sebutnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkosa 8 Anggota Jemaat, Seorang Pendeta Korsel Dipenjara 15 Tahun
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
MK Tetap Tolak Anggota Parpol Jadi Caleg DPD
Wanita Maroko Bunuh dan Masak Daging Pacarnya Jadi Makanan Tradisional
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
Mantan Anggota DPR Fayakhun Divonis 8 Tahun, Hak Politik Dicabut
komentar
beritaTerbaru