Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025
Jika Ditemukan Pelanggaran Serius

PT TPL Harus Ditutup

* Komisi XIII DPR Bentuk TGPF Dugaan Pelanggaran
Redaksi - Senin, 15 September 2025 09:00 WIB
1.013 view
PT TPL Harus Ditutup
Kolase/SNN
Sugiat Santoso, Gugur Simanjuntak, Pdt Dr Victor Tinambunan MST
Jakarta(harianSIB.com)

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan komitmen DPR untuk berpihak kepada rakyat dalam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba. Ia menyebut Komisi XIII bersama mitra terkait akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna menyelidiki aspirasi dan laporan masyarakat secara langsung.


"Kami memastikan DPR berpihak kepada rakyat. Apa yang dialami rakyat kawasan Danau Toba tidak boleh terulang pada periode ini. Kami berharap Presiden Prabowo Subianto juga tegas terhadap kejahatan korporasi yang menindas rakyat," tegas Sugiat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC) Medan di Senayan, Selasa (9/9).


Ia menekankan bahwa kasus TPL bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut dugaan pelanggaran HAM serius. Karena itu, Komisi XIII akan mendorong kerja sama dengan Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk TGPF yang turun langsung ke lapangan.
"Targetnya, jika memang berdasarkan investigasi kita ditemukan bukti pelanggaran serius, maka TPL harus ditutup," ujarnya.


Sugiat juga meminta masyarakat dan organisasi sipil untuk menyerahkan data selengkap mungkin agar DPR memiliki dasar kuat dalam melakukan investigasi.
"Tolong bahan data terkait semua pelanggaran yang dilakukan TPL, baik administratif maupun persoalan HAM, disampaikan kepada kami. Sehingga ketika kami turun, kita punya bahan kuat untuk langkah strategis," katanya.


Ia menegaskan Komisi XIII akan terus mengawal persoalan ini serta memastikan kolaborasi dengan masyarakat berjalan berkelanjutan.
"Ini bukan pertemuan pertama dan terakhir. Insya Allah ini kolaborasi kita untuk memastikan rakyat kawasan Danau Toba yang bertahun-tahun dikalahkan oleh sistem yang menindas, bisa segera dimenangkan," pungkasnya.


TIGA POIN PENTING
Dalam rapat tersebut, DPR mencatat tiga poin penting:
1.Pembentukan TGPF bersama Kementerian HAM dan Komnas HAM untuk memperoleh data serta mendalami dugaan pelanggaran HAM oleh PT TPL.
2.KPKC Kapusin Medan diminta menyerahkan data pendukung investigasi kepada tim gabungan.


3. DPR akan menyurati Polri agar melakukan pendekatan persuasif dan humanis terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan wilayahnya.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan KPKC seperti Sumitro Sihombing, Walden Sitanggang, dan Supriadi Pardosi.


Tokoh agama yang hadir di antaranya Ephorus Huria Kristen Indonesia (HKI) Pdt Firman Sibarani. Dari masyarakat adat turut hadir Sorbatua Siallagan (Dolok Parmonangan), Mangitua Ambarita (Sihaporas), Rudol Pasaribu (Natinggir), Boru Panggabean (Natumingka), Simanjuntak (Naga Saribu), serta perwakilan KSPPM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Ikatan Keluarga Katolik Sumut (IKKSU).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru