Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025
Jika Ditemukan Pelanggaran Serius

PT TPL Harus Ditutup

* Komisi XIII DPR Bentuk TGPF Dugaan Pelanggaran
Redaksi - Senin, 15 September 2025 09:00 WIB
1.016 view
PT TPL Harus Ditutup
Kolase/SNN
Sugiat Santoso, Gugur Simanjuntak, Pdt Dr Victor Tinambunan MST
Sebagai manifestasi nyata komitmen gereja dalam memperjuangkan prinsip keadilan, keberlanjutan ekologis, serta martabat masyarakat adat dan warga Tapanuli Raya juga HKBP menyatakan kesiapan penuh.


Dengan penuh kebanggaan dan kepekaan sosial, Ephorus juga menilai, langkah progresif para wakil rakyat sebagai konstitusional yang strategis dalam menampung aspirasi publik.


Kemudian dalam merespons secara substantif keprihatinan yang konsisten yang disuarakan oleh gereja, organisasi masyarakat sipil dan komunitas adat mengenai berbagai bentuk ketidakadilan struktural serta indikasi pelanggaran HAM di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.


Ephorus pun menegaskan, agar segala bentuk kriminalisasi terhadap warga dihentikan dan hak masyarakat atas tanah leluhur harus dijunjung tinggi sebab masa depan bagi generasi kini dan mendatang harus dilindungi.


Oleh karenanya lanjutnya, HKBP meyakini bahwa kedaulatan rakyat merupakan pondasi utama kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, gereja berkomitmen untuk berdiri teguh bersama masyarakat dalam menegakkan kebenaran, membela keadilan serta memelihara seluruh ciptaan Tuhan di Tanah Batak.


Ephorus berharap, agar TGPF dapat melaksanakan mandatnya secara inklusif dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mengkaji dampak kerusakan lingkungan, bencana ekologis, konflik sosial dan deforestasi yang ditimbulkan oleh aktivitas PT TPL.


Sehubungan dengan hal tersebut, HKBP menyerukan dengan penuh kesungguhan kepada, pimpinan DPR RI, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dan Kementerian Lingkungan Hidup.


Setelah itu, kepada Kementerian Kehutanan, Polri serta institusi negara terkait untuk secara objektif, transparan dan integratif mengkaji seluruh bentuk pelanggaran yang terjadi.


Sekali lagi ungkap Ephorus, dengan ketulusan dan pengharapan teguh, ia menyambut pembentukan TGPF pelanggaran HAM karena hal tersebut sebagai langkah historis menuju terwujudnya keadilan ekologis, rekonsiliasi nasional dan perdamaian abadi di bumi Indonesia. (fraksigerindra.id/Metrodaily/F2/BR9/c/d)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru