Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025
Jika Ditemukan Pelanggaran Serius

PT TPL Harus Ditutup

* Komisi XIII DPR Bentuk TGPF Dugaan Pelanggaran
Redaksi - Senin, 15 September 2025 09:00 WIB
1.014 view
PT TPL Harus Ditutup
Kolase/SNN
Sugiat Santoso, Gugur Simanjuntak, Pdt Dr Victor Tinambunan MST
Jakarta(harianSIB.com)

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan komitmen DPR untuk berpihak kepada rakyat dalam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba. Ia menyebut Komisi XIII bersama mitra terkait akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna menyelidiki aspirasi dan laporan masyarakat secara langsung.


"Kami memastikan DPR berpihak kepada rakyat. Apa yang dialami rakyat kawasan Danau Toba tidak boleh terulang pada periode ini. Kami berharap Presiden Prabowo Subianto juga tegas terhadap kejahatan korporasi yang menindas rakyat," tegas Sugiat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC) Medan di Senayan, Selasa (9/9).


Ia menekankan bahwa kasus TPL bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut dugaan pelanggaran HAM serius. Karena itu, Komisi XIII akan mendorong kerja sama dengan Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk TGPF yang turun langsung ke lapangan.
"Targetnya, jika memang berdasarkan investigasi kita ditemukan bukti pelanggaran serius, maka TPL harus ditutup," ujarnya.


Sugiat juga meminta masyarakat dan organisasi sipil untuk menyerahkan data selengkap mungkin agar DPR memiliki dasar kuat dalam melakukan investigasi.
"Tolong bahan data terkait semua pelanggaran yang dilakukan TPL, baik administratif maupun persoalan HAM, disampaikan kepada kami. Sehingga ketika kami turun, kita punya bahan kuat untuk langkah strategis," katanya.


Ia menegaskan Komisi XIII akan terus mengawal persoalan ini serta memastikan kolaborasi dengan masyarakat berjalan berkelanjutan.
"Ini bukan pertemuan pertama dan terakhir. Insya Allah ini kolaborasi kita untuk memastikan rakyat kawasan Danau Toba yang bertahun-tahun dikalahkan oleh sistem yang menindas, bisa segera dimenangkan," pungkasnya.


TIGA POIN PENTING
Dalam rapat tersebut, DPR mencatat tiga poin penting:
1.Pembentukan TGPF bersama Kementerian HAM dan Komnas HAM untuk memperoleh data serta mendalami dugaan pelanggaran HAM oleh PT TPL.
2.KPKC Kapusin Medan diminta menyerahkan data pendukung investigasi kepada tim gabungan.


3. DPR akan menyurati Polri agar melakukan pendekatan persuasif dan humanis terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan wilayahnya.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan KPKC seperti Sumitro Sihombing, Walden Sitanggang, dan Supriadi Pardosi.


Tokoh agama yang hadir di antaranya Ephorus Huria Kristen Indonesia (HKI) Pdt Firman Sibarani. Dari masyarakat adat turut hadir Sorbatua Siallagan (Dolok Parmonangan), Mangitua Ambarita (Sihaporas), Rudol Pasaribu (Natinggir), Boru Panggabean (Natumingka), Simanjuntak (Naga Saribu), serta perwakilan KSPPM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Ikatan Keluarga Katolik Sumut (IKKSU).


BUAT LAPORAN
Sementara itu terpisah, tokoh masyarakat Dolokpanribuan Gugur Simanjuntak meminta masyarakat yang merasa hak asasi manusianya (HAM) diduga dilanggar oleh pihak PT TPL di kawasan Danau Toba agar membuat laporan tertulis ke Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso.


Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Dolokpanribuan Gugur Simanjuntak mantan Anggota DPRD Simalungun 2004 tersebut ke SIB, Sabtu (13/9).
Kata Gugur, sesuai dengan pernyataan Sugiat Santoso, Selasa (9/9) ke media di Jakarta menegaskan, komitmen DPR untuk berpihak kepada rakyat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan PT TPL di kawasan Danau Toba.


Untuk itu, ujar Gugur, masyarakat agar membuat laporan tertulis dan ditujukan ke Wakil Ketua DPR RI yang saat ini membentuk TGPF dalam menyelidiki aspirasi dan laporan masyarakat tersebut secara langsung.


Gugur menyebutkan sangat mendukung dan setuju pihak DPR RI membentuk TGPF terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut. "Kita berharap para dewan serius menginvestigasi hal ini, pasti banyak temuan pelanggaran HAM yang terjadi belakangan ini, khususnya di lokasi lahan TPL yang bersengketa dengan masyarakat, seperti di Desa Parmonangan, Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten Simalungun, Kecamatan Dolokpanribuan dan daerah lain Kawasan Danau Toba," pungkasnya.


Menurut Gugur, kejadian pelanggaran HAM yang dilakukan pihak TPL kepada masyarakat seperti bertindak kasar kepada masyarakat sudah kerap terjadi, namun tidak ada perhatian dari pihak terkait.


"Untuk itu, kita mengajak masyarakat membuat laporan dan fakta agar TPGF dapat merekomendasikan sanksi Hukum bila perlu TPL ditutup," imbuhnya.


HENTIKAN
Demikian juga, Pimpinan tertinggi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ephorus Pdt Dr Victor Tinambunan MST menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan menyambut positif kehadiran TGPF dalam pelanggaran HAM terkait operasional PT TPL.


Hal ini disampaikannya merespons pernyataan Sugiat Santoso yang menegaskan komitmen DPR untuk berpihak kepada rakyat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan PT TPL di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.


Sekretaris Khusus Ephorus HKBP, Pdt Erhan GS Nababan saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (13/9) mengatakan, segala sesuatu yang berkaitan dengan pernyataan Sugiat Santoso sudah ada resmi dalam pernyataan pimpinan HKBP.


Adapun surat pernyataan resmi tersebut diterbitkan pada Rabu (10/9) yang menyebut bahwa, Ephorus HKBP menyatakan dukungan penuh atas pembentukan tim TGPF atas inisiatif strategis DPR RI khususnya komisi VIII.


"Seluruh masyarakat Tapanuli Raya, warga HKBP dimanapun berada, serta segenap anak bangsa, saya sangat mengapresiasi serta dukungan tulus kepada bapak Sugiat Santoso dalam membentuk TGPF," demikian dalam surat pernyataan resminya.

Sebagai manifestasi nyata komitmen gereja dalam memperjuangkan prinsip keadilan, keberlanjutan ekologis, serta martabat masyarakat adat dan warga Tapanuli Raya juga HKBP menyatakan kesiapan penuh.


Dengan penuh kebanggaan dan kepekaan sosial, Ephorus juga menilai, langkah progresif para wakil rakyat sebagai konstitusional yang strategis dalam menampung aspirasi publik.


Kemudian dalam merespons secara substantif keprihatinan yang konsisten yang disuarakan oleh gereja, organisasi masyarakat sipil dan komunitas adat mengenai berbagai bentuk ketidakadilan struktural serta indikasi pelanggaran HAM di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.


Ephorus pun menegaskan, agar segala bentuk kriminalisasi terhadap warga dihentikan dan hak masyarakat atas tanah leluhur harus dijunjung tinggi sebab masa depan bagi generasi kini dan mendatang harus dilindungi.


Oleh karenanya lanjutnya, HKBP meyakini bahwa kedaulatan rakyat merupakan pondasi utama kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, gereja berkomitmen untuk berdiri teguh bersama masyarakat dalam menegakkan kebenaran, membela keadilan serta memelihara seluruh ciptaan Tuhan di Tanah Batak.


Ephorus berharap, agar TGPF dapat melaksanakan mandatnya secara inklusif dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mengkaji dampak kerusakan lingkungan, bencana ekologis, konflik sosial dan deforestasi yang ditimbulkan oleh aktivitas PT TPL.


Sehubungan dengan hal tersebut, HKBP menyerukan dengan penuh kesungguhan kepada, pimpinan DPR RI, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dan Kementerian Lingkungan Hidup.


Setelah itu, kepada Kementerian Kehutanan, Polri serta institusi negara terkait untuk secara objektif, transparan dan integratif mengkaji seluruh bentuk pelanggaran yang terjadi.


Sekali lagi ungkap Ephorus, dengan ketulusan dan pengharapan teguh, ia menyambut pembentukan TGPF pelanggaran HAM karena hal tersebut sebagai langkah historis menuju terwujudnya keadilan ekologis, rekonsiliasi nasional dan perdamaian abadi di bumi Indonesia. (fraksigerindra.id/Metrodaily/F2/BR9/c/d)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru