Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 November 2025
Mengganggu Lahan Orang Lain Tanpa Hak Jelas

6 dari 10 orang Warga Desa Gongsol Berastagi Dijebloskan ke Rutan Kabanjahe

* 3 Terpidana Meninggal Dunia, 1 Terpidana Mengaku Sakit Belum Dieksekusi
Sonry Purba - Senin, 15 September 2025 09:15 WIB
660 view
6 dari 10 orang Warga Desa Gongsol Berastagi Dijebloskan ke Rutan Kabanjahe
Foto: Dok/Kejari Karo
EKSEKUSI: Kasipidum Kejari Karo Gus Irwan Marbun SH MH menjebloskan Imran Ginting, Arifin Surbakti, Suparman Surbakti, Fuad Hasan Surbakti, Adam Malik Sinulingga dan Masta boru Sembiring ke Rutan Kabanjahe, Rabu (10/9). Seluruhnya merupakan warga Desa Gon
"Kami mengapresiasi Kejari Kabanjahe yang telah mengeksekusi orang-orang yang mengganggu tanah kami. Semoga dengan telah menjalani hukuman penjara ini, mereka sadar dan segera keluar dan mengosongkan tanah kami. Jika tidak, kami akan tempuh jalur hukum lagi. Kami memiliki 2 (dua) bidang tanah di sini, yang letaknya berhadap-hadapan. Tanah yang kami laporkan ini sudah penuh bangunan liar. Bulan Juli kemarin, tanah dimana bangunan hotel kami berdiri dicoba ganggu lagi. Ulah preman-preman ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Tidak ada yang kebal hukum di negara kita," tegasnya.


"Kita percaya dengan aparat hukum kita. Menghancurkan markas narkoba, judi dan kejahatan-kejahatan yang jauh lebih besar, aparat kita sanggup, masa mengatasi masalah preman penggarap tanah orang tidak bisa," ujarnya yakin.


Selanjutnya Tuty juga meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo atas maraknya gangguan-gangguan terhadap tanah-tanah di Desa Gongsol maupun di desa lain sekitarnya.


"Hampir semua tanah di sana digarap dan diganggu oleh warga setempat, yang melakukannya secara beramai-ramai dan tindakan main hakim sendiri. Tanah PTPN, tanah milik Bakrie dan tanah tanah lainnya, baik milik BUMN, perusahaan maupun pribadi, bahkan preman-preman ini banyak yang sudah sampai mendirikan bangunan. Kita heran, dari Pemkab tidak pernah ada penertiban atas hal itu, padahal sudah pasti itu semua bangunan liar yang tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan). Pemilik tanah sah seperti kami jadi menderita kerugian materil yang besar atas adanya pembiaran hal ini. Pembangunanpun menjadi terhambat di Desa Gongsol dan desa sekitarnya. Kami harapkan Bapak Bupati dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) setempat menertibkan hal ini dengan membongkar seluruh bangunan bangunan liar tersebut. Kami yakin Bapak Gubernur Bobby Nasution juga mendukung langkah Pemkab untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang sudah sangat mengganggu ini, agar pariwisata daerah Berastagi kembali ke masa jayanya dulu," jelas Tuty tegas. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru