Sidang Komisi KPPU Putuskan 97 Pinjol Bersalah
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan bersalah kepada 97 pinjaman online (pinjol) dan menjatuhkan
Hal ini ditegaskan dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.
"Informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali: a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau; b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik," tulis putusan yang dikeluarkan oleh Ketua KPU Afifuddin tersebut, dikutip kompas.com, Senin (15/9/2025).
Dalam keputusan itu, ada 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik tetapi berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres, salah satunya adalah ijazah.
Baca Juga:
Berikut daftar dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang tidak bisa dibuka ole KPU:
1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia.
2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum.
4. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.
6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
7. Fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir.
8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.
9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
11. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.
13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian.
Baca Juga:
14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan.
15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.
16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu. (*)
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan bersalah kepada 97 pinjaman online (pinjol) dan menjatuhkan
Sibolga(harianSIB.com)Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman, Korem 023/Kawal Samudera bersama Pemerintah Kota Sib
Medan(harianSIB.com)Pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pasca libur Lebaran dilaporkan berjalan normal dan terkendali. Se
Medan(harianSIB.com)Petani di Desa Tanjung Ibus, Kabupaten Langkat menjerit dan mengadu ke Komisi A DPRD Sumut. Mereka memprotes perluasan
Jakarta(harianSIB.com)Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Kopral Satu (Koptu) berinisial YP, mengakui telah membeli narkoba di Kompl
Jakarta(harianSIB.com)Jabatan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) resmi dijabat oleh perwira tinggi (Pati) TNI bintang
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan tiga stadion sebagai opsi penyelenggaraan Piala AFF U19 2
Aekkanopan(harianSIB.com)Empat orang tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan dua orang korban berbeda ditan
Medan (harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar sindikat judi online yang beroperasi di Apartemen Royal Mediterania, Jalan
Tel Aviv (harianSIB.com)Israel mengeklaim berhasil membunuh komandan Angkatan Laut Iran Laksamana Muda Alireza Tangsiri pada Kamis (26/3/202
Pancurbatu(harianSIB.com)Kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polsek Pancurbatu berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Desa Pagaran Honas, Tapanuli Tengah (Tapteng), melaksanakan kegiatan pendataan terhadap pelaku Usaha Mikro,