Kapal Pukat Teri di Pelabuhan Perikanan Belawan Terbakar
Belawan(harianSIB.com)Satu kapal penangkap ikan, menggunakan alat tangkap (pukat) teri, yang sedang sandar pada salah satu tangkahan di Pela
Hal ini ditegaskan dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.
"Informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali: a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau; b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik," tulis putusan yang dikeluarkan oleh Ketua KPU Afifuddin tersebut, dikutip kompas.com, Senin (15/9/2025).
Dalam keputusan itu, ada 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik tetapi berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres, salah satunya adalah ijazah.
Baca Juga:
Berikut daftar dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang tidak bisa dibuka ole KPU:
1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia.
2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum.
4. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.
6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
7. Fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir.
8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.
9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Belawan(harianSIB.com)Satu kapal penangkap ikan, menggunakan alat tangkap (pukat) teri, yang sedang sandar pada salah satu tangkahan di Pela
Medan(harianSIB.com)Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke27 Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja
Medan(harianSIB.com)Bisnis peredaran narkotika jenis ekstasi yang dilakoni dua mudamudi di Kota Medan terhenti setelah diringkus personel S
Medan(harianSIB.com)Perjalanan rumah tangga yang penuh ujian berhasil menyentuh penonton Medan saat film Baby Udon menggelar acara Meet and
Deliserdang(harianSIB.com)CitraLand Kota Deli Megapolitan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan masyarakat, de
Deliserdang(harianSIB.com)Perbaikan jalan Terusan penghubung Desa Bandar Setia dengan Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli
Karo(harianSIB.com)Razia gabungan Polres Karo dan BNNK Karo yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede menggerebek Cafe Gondrong di
Aekkanopan(harianSIB.com)Tim Pembentukan Kepengurusan (TPK) Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari DPW PKB S
Binjai(harianSIB.com)Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali mengungkap rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meli
Parapat(harianSIB.com)Rencana penanganan salah satu Jembatan Siduadua Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun yang hi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Perselisihan sepele soal lampu yang dipadamkan berujung tindak penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri Lorong 5, K
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony, mengapresiasi gerak cepat Polres Dairi mengamankan RS, tersangka dugaan penganiaya