Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

APBN 2026 Disahkan, Rencana Defisit Rp 689,1 Triliun

Redaksi - Selasa, 23 September 2025 12:53 WIB
594 view
APBN 2026 Disahkan, Rencana Defisit Rp 689,1 Triliun
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda, Selasa (23/9/2025). Adapun sejumlah agenda tersebut, yakni pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 hingga pengambilan kep

Jakarta(harianSIB.com)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi undang-undang.

Keputusan ini diketok dalam Sidang Paripurna Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun 2025-2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam rapat itu, dikutip kompas.com, Puan meminta sikap seluruh fraksi partai politik di DPR RI atas RUU APBN yang telah dibahas DPR RI dengan pemerintah.

"Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menanggapi pertanyaan Puan, anggota dewan yang hadir dalam forum itu menyatakan setuju.

RUU APBN dibahas dan disetujui di tingkat dua setelah sebelumnya melalui proses panjang di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru