Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Razia 5 Tempat Hiburan Malam di Medan, 38 Pengunjung Negatif Narkoba

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 27 September 2025 19:10 WIB
1.788 view
Razia 5 Tempat Hiburan Malam di Medan, 38 Pengunjung Negatif Narkoba
Foto Dok/Satres Narkoba
Personel Polrestabes Medan melakukan penggeledahan terhadap 2 wanita pengunjung di THM, Sabtu (27/9/2025).

Medan(harianSIB.com)

Tim gabungan Satres Narkoba, Sat Samapta dan Dokes Polrestabes Medan merazia lima Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Jumat (26/9/2025) malam hingga Sabtu (27/9/2025) pagi.

Lokasi yang dirazia yakni Black Owl, Grand D'Blues, The Lion, Platinum dan XTEND. Dari lima lokasi tersebut, sebanyak 38 pengunjung dan waitres menjalani tes urine. Hasilnya seluruhnya negatif.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, mengatakan razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan. "Total ada 38 orang yang dites urinenya, semuanya negatif," ujarnya dalam keterangan, Sabtu sore.

Selain tes urine, petugas juga melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung. "Meski tidak ada ditemukan narkotika, razia seperti ini akan terus dilakukan guna memastikan pengunjung THM bebas dari penyalahgunaan narkoba," tegas Thommy.

Baca Juga:
Ia menambahkan, razia akan dilakukan secara berkala sekaligus menjadi peringatan kepada pengelola hiburan malam agar turut melakukan pemeriksaan mandiri. "Kepada masyarakat, jauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," imbaunya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Denai, Helvetia Sama Ingin Juara di Porkot Medan X
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Ayen Terluka Parah Ditikam OTK di Medan
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
komentar
beritaTerbaru