Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025
Redam Ketegangan di Masyarakat

PT TPL dan Gapoktan Bukit Mas Hentikan Sementara Kegiatan di Palas

* Warga Desak Polda Sumut Serius Proses Dugaan Pemalsuan Dokumen
Redaksi - Kamis, 02 Oktober 2025 16:38 WIB
604 view
PT TPL dan Gapoktan Bukit Mas Hentikan Sementara Kegiatan di Palas
Foto: Dok/ALARM TPL
UNJUK RASA: ALARM TPL Padang Lawas bergabung dengan mahasiswa dan warga tani se-Sumut dalam Aliansi Reformasi Agraria saat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur dan DPRD Sumut, menuntut respons cepat agar konflik agraria tidak berkepanjangan dan me

Padang Lawas(harianSIB.com)

PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan Gapoktan Bukit Mas menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas) demi keamanan dan ketertiban masyarakat, menunggu keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Camat Sosopan H Maralohot Siregar didampingi Kapolsek AKP Irmanto menegaskan, langkah ini bertujuan meredam ketegangan di Desa Huta Baru Siundol serta desa-desa lain di Palas seperti Aek Bargot, Siundol Julu, Siundol Dolok, dan Aek Hayuara. "Bupati juga menegaskan PT TPL tidak beraktivitas hingga ada keputusan Kementerian LHK," kata Maralohot saat dikonfirmasi SIB, Rabu (1/10) siang.

Baca Juga:
Camat menambahkan, pada tanggal 13 September 2025 lalu, PT TPL bersama Gapoktan Bukit Mas datang ke Desa Huta Baru Siundol, saat itu warga langsung menolak dan mengusir mereka. Hingga saat ini, aktivitas perusahaan tersebut sudah dihentikan sementara. "Baik aktivitas TPL maupun Gapoktan sudah dihentikan sementara hingga ada keputusan Menteri LHK sesuai yang disampaikan Pak Bupati," pungkasnya.

Konflik muncul akibat dugaan pencatutan nama anggota Gapoktan Bukit Mas dalam pengajuan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) seluas ±2.573 hektare, yang dianggap warga tanpa persetujuan mereka.

Sebagai buntutnya, pada 23 September 2025, Aliansi Rakyat Menolak Toba Pulp Lestari (ALARM TPL) Palas melayangkan tuntutan resmi ke Polda Sumatera Utara. Mereka mendesak agar laporan polisi Nomor STTLP/B/1474/IX/2025 tanggal 7 September 2025 terkait dugaan pemalsuan dokumen diproses secara serius, menuntut penangkapan BIH cs dan Kades ISD, serta meminta agar kasus itu tidak dilimpahkan ke Polres Palas.

Keesokan harinya, 24 September 2025, bertepatan dengan Hari Tani Nasional, ALARM TPL bergabung dengan mahasiswa dan warga tani se-Sumut dalam Aliansi Reformasi Agraria, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur dan DPRD Sumut, menuntut respons cepat agar konflik agraria tidak berkepanjangan dan mengganggu keamanan masyarakat.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Tapanuli Selatan Peduli Palas juga sempat menggelar unjuk rasa menolak kemitraan Gapoktan Bukit Mas dengan PT TPL, membentangkan spanduk penolakan perampasan lahan.

Hingga saat ini, warga dan pihak terkait menunggu langkah nyata dari Polda Sumut dan Kementerian LHK untuk menyelesaikan konflik lahan ini, sehingga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sosopan dapat kembali pulih. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
PT TPL dan Gapoktan Bukit Mas Hentikan Kegiatan Menunggu Keputusan Kementerian LHK
PWI Palas Goes to School, Belajar Menulis dan Tangkal Hoaks
Mangapul Purba: Menhut dan Menteri ATR/BPN Jangan Biarkan PT TPL Terus "Berseteru" Dengan Masyarakat
Warga Sumut Mengadu ke PDIP: Lahan Dirampas dan Dipukuli Pasukan Bertameng
BPKP Temukan Kelebihan Bayar TPG Termasuk Guru yang Meninggal di Palas
Polres Simalungun Netral Terkait Bentrok PT TPL dengan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru