Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Diduga Abaikan Permintaan Data

Redaksi - Jumat, 03 Oktober 2025 18:44 WIB
317 view
Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Diduga Abaikan Permintaan Data
Foto Dok/TikTok
TikTok ditutup di Indonesia

"Komdigi tidak hanya mengambil langkah administratif, tapi juga melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi digital. Kami ingin transformasi digital berjalan sehat, adil, dan aman," tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperkuat terhadap semua PSE terdaftar. "Semua platform digital wajib taat hukum nasional. Komdigi berkomitmen melindungi pengguna, khususnya anak dan remaja, dari penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal," ujar Alexander.

Meski TDPSE dibekukan, aplikasi TikTok masih bisa diakses normal hingga Jumat (3/10/2025) siang.

Sekilas tentang TDPSE

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Menkomdigi Luncurkan Program Kampung Intenet di 5 Provinsi dari Deliserdang
Indosat Gandeng Kementrian Komdigi Luncurkan Fitur Anti Spam Berbasis AI
Menkomdigi Meutya Buka Suara soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS
Skandal PDNS: Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka, Eks Pejabat Kominfo Terlibat
Kasus Komdigi Megapolitan Diselidiki, Rp49 Miliar Disimpan di Rumah Adik Zulkarnaen
Sekda Labura Irup Peringatan Harkitnas ke-117: Berani Menjawab Tantangan Zaman
komentar
beritaTerbaru
Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Medan(harianSIB.com)adsenseKeluarga besar Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indones