Sidak Toko Bangunan, Pemko Tanjungbalai Temukan Pasokan Semen Turun 50 Persen
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko bangunan menyusul kelan
Jakarta(harianSIB.com)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte Ltd. Langkah ini diambil karena platform asal Tiongkok tersebut dinilai tidak memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat.
"Pembekuan sementara TDPSE ini merupakan tindak lanjut pengawasan karena TikTok melanggar kewajiban sebagai PSE Privat," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).
Menurut Alexander, pembekuan ini dilakukan setelah TikTok hanya memberikan data parsial terkait aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025. Pemerintah meminta data lengkap, termasuk informasi traffic, aktivitas siaran langsung, serta data monetisasi berupa jumlah dan nilai pemberian gift.
"Kami sudah memanggil TikTok pada 16 September 2025, dan diberi tenggat hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta. Namun, TikTok menolak dengan alasan kebijakan internal," jelas Alexander.
Baca Juga:Penolakan itu disampaikan TikTok melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025. TikTok menyatakan tidak bisa memberikan data sesuai permintaan pemerintah.
Alexander menegaskan, permintaan data tersebut sesuai Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Aturan itu mewajibkan penyelenggara sistem elektronik memberikan akses terhadap sistem maupun data elektronik kepada pemerintah untuk kepentingan pengawasan.
"Komdigi tidak hanya mengambil langkah administratif, tapi juga melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi digital. Kami ingin transformasi digital berjalan sehat, adil, dan aman," tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperkuat terhadap semua PSE terdaftar. "Semua platform digital wajib taat hukum nasional. Komdigi berkomitmen melindungi pengguna, khususnya anak dan remaja, dari penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal," ujar Alexander.
Meski TDPSE dibekukan, aplikasi TikTok masih bisa diakses normal hingga Jumat (3/10/2025) siang.
Sekilas tentang TDPSE
TDPSE atau Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik adalah izin resmi yang wajib dimiliki setiap penyelenggara sistem elektronik. Izin ini diterbitkan pemerintah berdasarkan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Tanpa TDPSE, sebuah platform digital tidak berhak beroperasi di Indonesia.(**)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko bangunan menyusul kelan
Langkat(harianSIB.com)Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Waki
Belawan(harianSIB.com)Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mempererat hubungan antara P
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar
Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan H Iswanda Ramli, SE mengatakan, dengan beroperasinya Sekolah Rakyat (SR), tidak
Siborongborong(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, meminta seluruh kepala sekolah di Kabupaten T
Tapteng(harianSIB.com)Dewan Pertahan. an Nasional (BPN) menyerahkan bantuan renovasi kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 152983 Hutanabolon I
Rantauprapat(harianSIB.com)Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Senin (6/7/2026).
Medan(harianSIB.com)Fenomena toko ritel dengan konsep harga seragam Rp35 ribu semakin marak di Kota Medan dan sejumlah wilayah sekitarnya. K
Medan(harianSIB.com)Belasan orang menamakan kelompoknya dari Perma Labusel, aksi unjuk rasa atau demo di depan Kejati Sumut, Senin (6/7/2026
Lubukpakam(harianSIB.com)Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap seorang terduga pengedar sabu, berinisial AS (46) warga Dusun I, Desa
Simalungun(harianSIB.com)Juli Hotdiaman Sinaga (40), warga Naga Tongah, Kelurahan Pamatangraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, ditemu