Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Penyegaran Organisasi, Jaksa Agung Mutasi 17 Kajati di Berbagai Provinsi

Redaksi - Senin, 13 Oktober 2025 21:01 WIB
200 view
Penyegaran Organisasi, Jaksa Agung Mutasi 17 Kajati di Berbagai Provinsi
Foto: Dok/Detikcom
Kapuspenkum Anang Supriatna

Jakarta(harianSIB.com)

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penguatan kelembagaan dan penyegaran organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas para jaksa.

"Benar telah beredar sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus bagian dari promosi," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (13/10/2025), dikutip dari Detikcom.

Rotasi dan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025. Berdasarkan dokumen yang dilihat wartawan, terdapat 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi yang mendapat penugasan baru, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.

Berikut daftar 17 Kajati yang dirotasi:

Baca Juga:
1. Tiyas Widiarto-Kajati Kalimantan Selatan

2. Emilwan Ridwan-Kajati Kalimantan Barat

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Jaksa Agung Dipecat, Investigasi Kasus Rusia di Pilpres AS Diminta Tetap Jalan
Trump Pecat Jaksa Agung Jeff Sessions
Menang Lawan Jaksa Agung, Jaksa Senior Kini Jadi Tersangka
Jaksa Agung Saudi Sebut Pembunuhan Khashoggi Direncanakan
Wakil Jaksa Agung AS Bantah Berencana Gulingkan Presiden Trump
Jaksa Agung Harapkan Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bersedia Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos 2013
komentar
beritaTerbaru