Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026
PPATK Pakai ‘Operasi Lebah Madu' Sikat Judol

Transaksi Judol Capai Rp 976 T

* 51 Ribu Pemain Judol dari Kalangan ASN
Redaksi - Jumat, 31 Oktober 2025 10:25 WIB
661 view
Transaksi Judol Capai Rp 976 T
Ist/SNN
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono.

Jakarta(harianSIB.com)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggunakan 'Operasi Lebah Madu' untuk pemberantasan tindak pidana korupsi hingga judi online. Operasi Lebah Madu PPATK mencatat sejak 2017 transaksi judi online mencapai Rp 976 triliun.

"Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK ingin memastikan bahwa pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat dan terukur," ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam diskusi 'Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online' di Tangerang, Kamis (30/10).

Danang mengatakan 'Operasi Lebah Madu' ini bisa mendeteksi transaksi mencurigakan. Operasi Lebah Madu berasal dari data milik PPATK yang diharap bisa menjadi 'madu' bagi pemberantasan judi online.

"Melalui operasi ini, PPATK mendorong terbangunnya data-driven collaboration lintas lembaga sehingga setiap indikasi transaksi mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti secara terukur, transparan, dan berkesinambungan," sebutnya.

Baca Juga:
Salah satu data PPATK yakni terkait tindak pidana korupsi. Sepanjang Januari 2020 hingga 2025 PPATK telah menyampaikan 1.681 produk intelijen keuangan dengan indikasi korupsi.

"Sepanjang Januari 2020 hingga Agustus 2025, PPATK telah menyampaikan 1.681 produk intelijen keuangan (PIK) dengan indikasi tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait," sebutnya.

Ada juga data terkait judi online. PPATK mencatat sejak 2017 hingga semester I 2025 transaksi terkait judi online mencapai Rp 976,8 triliun.

"Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp 976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat," ujar Danang.

"Selama periode tersebut, jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun," imbuhnya.

Tak hanya itu, kata Danang, Operasi Lebah Madu meningkatkan penerimaan negara melalui pajak sebesar Rp 4,48 triliun. Hal itu merupakan hasil kerja sama PPATK dengan Dirjen Pajak sejak 2022 hingga Juli 2025.

"Kolaborasi antara PPATK dengan Direktorat Jenderal Pajak berhasil merealisasikan penerimaan negara melalui pajak sebesar Rp 4,48T dan akan terus bertambah seiring pengoptimalan Operasi Lebah Madu," sebutnya.

51 Ribu ASN

PPATK mengatakan dari 709 juta transaksi judi online tersebut, 51.611 di antaranya berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

"Sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah," kata Danang.

Atas hal itu semua, PPATK berkomitmen memperkuat fungsi intelijen keuangan. Agar nantinya data transaksi yang ada bisa jadi alat untuk pencegahan kejahatan ekonomi.

"Agar data transaksi menjadi alat analisis sekaligus menjadi early warning system dalam pencegahan kejahatan ekonomi, terutama di sektor publik yang rentan terhadap praktik korupsi, judi online, dan optimalisasi penerimaan negara," sebutnya.(**)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mensos Kaget, ASN, Manajer, Dosen, Hingga Pegawai BUMN Ikut Terima Bansos
Masyarakat Bergaji Rendah Lebih Banyak Gunakan Gajinya untuk Judol
Heboh TKI Hong Kong Panik Tarik Uang: Kebijakan Blokir Rekening PPATK Picu Gelombang Keresahan
TKI Gagal Pulang, Kisah Rekening Diblokir PPATK Mencekam!
BNI Tetapkan Setoran Awal Minimal Seratus Ribu Buat Rekening yang Diblokir
PPATK Ungkap 10 Juta Rekening Bansos Mengendap 3 Tahun, Total Rp 2,1 Triliun
komentar
beritaTerbaru