Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Sidang yang Terhenti karena Api: Kisah Hakim Khamozaro Waruwu Saat Rumahnya Terbakar

Rido Sitompul - Selasa, 04 November 2025 22:13 WIB
2.431 view
Sidang yang Terhenti karena Api: Kisah Hakim Khamozaro Waruwu Saat Rumahnya Terbakar
Foto Dok/ist
Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu.

Medan(harianSIB.com)

Siang itu, Selasa (4/11/2025), suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan berlangsung seperti biasa. Hakim Khamozaro Waruwu tengah memimpin persidangan, fokus mendengarkan keterangan para pihak.

Ponselnya bergetar berulang kali di atas meja. Namun, panggilan itu tak dihiraukannya karena etika seorang hakim jelas, tidak boleh sembarangan mengangkat telepon di tengah persidangan.

Tak disangka, panggilan yang ia abaikan ternyata datang dari tetangga. Isinya kabar duka: rumahnya terbakar.

Baca Juga:
"Saya masih di kantor, tahunya kebakaran dihubungi tetangga. Karena sidang makanya gak saya angkat. Saya WA bilang lagi sidang, lalu dibalas 'rumah bapak kebakar'," tutur Khamozaro saat ditemui di rumahnya di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan.

Mendengar kabar itu, Khamozaro mengaku syok. Ia langsung menutup sidang dan bergegas pulang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ancam Korban dengan Parang, MT Diringkus Polisi
Rumah Hakim PN Medan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Seret Topan Ginting Terbakar
Tingkatkan Kemampuan, Personel Polres Belawan Latihan Menembak
Imigrasi TBA Tindaklanjuti Tangkapan Kapal BC Teluk Nibung, Tidak Ada Unsur Tindak Pidana
DPRD Tinjau Kantor Bupati Tapteng, Fraksi Golkar: Kualitas Bangunan Perlu Diuji
Investor Pasar Modal di Sumut Tercatat 774.576, Kota Medan Terbesar
komentar
beritaTerbaru