Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Sidang yang Terhenti karena Api: Kisah Hakim Khamozaro Waruwu Saat Rumahnya Terbakar

Rido Sitompul - Selasa, 04 November 2025 22:13 WIB
2.432 view
Sidang yang Terhenti karena Api: Kisah Hakim Khamozaro Waruwu Saat Rumahnya Terbakar
Foto Dok/ist
Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu.

Sementara bagian depan rumah masih utuh, seolah menjadi saksi bisu betapa cepatnya api menghabiskan segalanya.

Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak berwenang.

Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut

Khamozaro Waruwu bukan hakim sembarangan. Ia diketahui sebagai ketua majelis hakim yang menangani kasus korupsi proyek Jalan Sumut, yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun, serta anaknya, Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Mora.

Peristiwa kebakaran yang menimpa rumahnya menambah babak lain dalam perjalanan seorang hakim yang kesehariannya mengadili perkara korupsi. Di balik toga dan palu sidang, hari itu, Khamozaro harus menghadapi ujian lain, bukan dari pengadilan, melainkan dari kehidupan itu sendiri. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ancam Korban dengan Parang, MT Diringkus Polisi
Rumah Hakim PN Medan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Seret Topan Ginting Terbakar
Tingkatkan Kemampuan, Personel Polres Belawan Latihan Menembak
Imigrasi TBA Tindaklanjuti Tangkapan Kapal BC Teluk Nibung, Tidak Ada Unsur Tindak Pidana
DPRD Tinjau Kantor Bupati Tapteng, Fraksi Golkar: Kualitas Bangunan Perlu Diuji
Investor Pasar Modal di Sumut Tercatat 774.576, Kota Medan Terbesar
komentar
beritaTerbaru