Pasal Polri sebagai Penyidik Utama Dihapus dari Draf Revisi KUHAP
Jakarta(harianSIB.com)DPR dan pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang mengatur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai peny
Terlebih, adanya frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" telah mengaburkan substansi frasa "setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian" dalam Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002.
Menurutnya, hal tersebut berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian; dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian.
"Berdasarkan seluruh pertimbangan hukum tersebut di atas, dalil para Pemohon bahwa frasa 'atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri' dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 telah ternyata menimbulkan kerancuan dan memperluas norma Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana yang dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 adalah beralasan menurut hukum," jelas Ridwan.
Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin yang menggugat Pasal 28 Ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Alasan mereka menggugat adalah karena saat ini banyak anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil pada struktur organisasi di luar Polri, di antaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT.
Para anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan tersebut tanpa melalui proses pengunduran diri atau pensiun.
Jakarta(harianSIB.com)DPR dan pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang mengatur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai peny
Sidikalang(harianSIB.com)Menyambut peringatan Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) K
Simalungun(harianSIB.com)Pendiri Koalisi Rakyat untuk SiantarSimalungun Sejahtera (KoRaSSS), Drs Rikanson Jutamardi Purba Ak mengatakan, pe
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sebagai wujud nyata dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mendukung program ket
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegakkan disiplin aparatur di lingkungan Kementerian Pertanian. Saat inspeksi
Jakarta(harianSIB.com)Setelah lebih dari tiga bulan kebuntuan politik, Senat Amerika Serikat akhirnya meloloskan rancangan undangundang unt
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendesak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan soa
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, akan mengajukan tiga rekomendasi ke Kementerian yang menangani PT Toba Pulp Le
Medan(harianSIB.com)Mantan Ketua Umum DPP Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu Ustadz Martono SPd SH meminta masyarakat Sumut jangan memilih
Simalungun(harianSIB.com)Tahun 2026 anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebesar Rp 47 miliar lebih, jauh berkurang dari tahu
Jakarta(harianSIB.com)Skandal kredit jumbo senilai Rp 1,6 triliun di Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyeret enam orang tersangka. Kasus ini me
Medan(harianSIB.com)Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabanjahe bergerak cepat terkait hilangnya saldo milik seorang nasabah di BRI U