Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025
Ustadz Martono:

TPL Harus Tutup !

* Sejak Zaman Indo Rayon Sudah Merusak Lingkungan
Redaksi - Kamis, 13 November 2025 14:59 WIB
219 view
TPL Harus Tutup !
Foto: Dok/Ustadz Martono
AKSI: Ustadz Martono ikut mendukung aksi unjuk rasa tutup TPL, Senin (10/11) di Jalan P Diponegoro depan Kantor Gubernur Sumut.

Medan(harianSIB.com)

Mantan Ketua Umum DPP Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu Ustadz Martono SPd SH meminta masyarakat Sumut jangan memilih lagi 30 orang anggota DPR RI asal Sumut pada Pemilu tahun 2029 mendatang. Pasalnya, tak satupun dari 30 orang tersebut perduli terhadap penderitaan masyarakat petani korban kesewenang-wenangan pihak PT TPL (Toba Pulp Lestari).

Persoalan masyarakat petani dengan PT TPL sudah lama terjadi dan sudah viral, mulai pelanggaran HAM sampai penganiayaan dan puncaknya aksi ribuan masyarakat menyerukan tutup TPL, Senin (10/11) lalu di depan Kantor Gubernur Sumut, Medan.

"Dari beberapa kali kejadian menimpa masyarakat petani yang lahannya bersinggungan dengan konsesi TPL sampai tak satupun anggota DPR RI yang bersuara menandakan mereka perwakilan masyarakat Sumut di Senayan," kata Ustadz Martono kepada wartawan, Rabu (12/11).

Bahkan kata Martono, pada rapat dengar pendapat Komisi 13 DPR RI, Ephorus HKBP, tokoh agama lainnya, pihak manajemen TPL dan kelompok pecinta lingkungan hidup, justru anggota dewan perwakilan Provinsi Aceh Muslim Ayub yang lantang menyatakan TPL merusak lingkungan di Tanah Batak.

Baca Juga:
"Padahal ada tiga orang Sumut duduk di Komisi 13, salah seorangnya adalah pimpinan Komisi bahkan ada yang berasal dari Dapil Sumut 2 dimana gejolak paling parah antara petani dan TPL, tapi mereka diam saja," ungkap Ustadz Martono kesal.

Padahal kata Martono, yang memilih anggota DPR RI adalah rakyat. Sebelum duduk mereka berjanji akan membela hak-hak rakyat, kenyataannya ketika masyarakat bersinggungan dengan TPL para dewan tidak ada yang berempati dan memilih diam seribu bahasa. "Hanya anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian yang bersuara membela masyarakat, selainnya tidak ada," terangnya.

Martono mengungkapkan, permasalahan lingkungan dan HAM menimpa masyarakat petani khususnya di kawasan Danau Toba, Tapsel dan Simalungun akibat TPL, Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan dan pimpinan gereja berbagai denominasi serta pastor berempati dan mengadvokasi masyarakat.

Hal itu sudah sangat wajar dilakukan Ephorus HKBP beserta pimpinan gereja lainnya. Karena yang jadi korban adalah mayoritas warga jemaat gereja. Sehingga para ulama harus hadir memberikan motivasi agar tidak larut dalam kesedihan.

Ustadz Martono sebagai ulama Muslim dan bukan orang Batak (Jawa), berempati kepada masyarakat korban kesewenang-wenangan TPL. Hal itu dibuktikannya hadir pada aksi tanggal 10 November di depan kantor Gubernur Sumut.

Dikatakannya, di dalam Al-Quran dilarang merusak lingkungan. Seperti tertulis dalam QS A-A'raf 7 ayat 56: "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah KepadaNya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Alah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan."

Menurut Ustadz Martono, PT TPL harus ditutup, pasalnya, sejak berdiri tahun 1983 ketika bernama PT Inti Indorayon Utama sudah merusak lingkungan. Justru setelah ganti nama menjadi TPL, kerusakan alam semakin parah.

"PT TPL telah mendatangkan bencana, waktu pohon ekaliptus ditanam, pihak TPL menebang hutan alam. Saat ekaliptus dipanen, terjadilah banjir bandang, sawah dan pemukiman rusak dan ada korban jiwa," tuturnya.

Diungkapkannya, TPL telah menghambat produktivitas pangan masyarakat, karena ekaliptus menyerap banyak air dan nutrisi dari tanah. Dengan menguasai 290.623 hektar di 12 kabupaten, TPL juga sudah merampas hutan adat, juga menyerobot 23.322 hektar tanah adat. Padahal di dalam UUD 1945 mengakui hak masyarakat adat.

Dia mendorong semua pihak terus berjuang sampai presiden menginstruksikan TPL ditutup. Tapi alurnya harus dari kepala daerah merekomendasikan kepada gubernur, lalu gubernur meneruskannya kepada presiden. Namun untuk bisa mencapai itu, tentu harus ada dukungan politik, para pemuka agama dan masyarakat harus mendapat pendampingan sampai bertemu dengan presiden.

"Kalau mereka berjuang sendiri tanpa pendampingan tokoh Sumut yang ada di pemerintahan pusat dan legislatif maka sulit terwujud. Seharusnya kementerian lingkungan hidup melihat langsung kerusakan lingkungan dan Kementerian Kehutanan harus mencabut ijin konsesi. Karena dengan konsesi, kerusakan alam di kawasan Tapanuli akan semakin parah dan rakyat bakal makin sengsara," tegasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pabrik PT TPL Terbakar, Masyarakat Parmaksian dan Porsea Tobasa Panik
Jalan Menuju PT TPL Kupak-Kapik, Diduga Disebabkan Truk Overtonase
Ephorus HKBP: Pemerintah dan Gereja Kiranya Saling Bekerjasama
Cawapres Ma ruf Amin Dijadwalkan Bertemu Ephorus HKBP
Jaksa Agung Sebut Pelanggaran HAM Berat Tak Bisa Diselesaikan Secara Hukum
Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing : Golkar Patut Diapresiasi
komentar
beritaTerbaru