Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 November 2025

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap

Tumpal Manik - Sabtu, 15 November 2025 13:48 WIB
240 view
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap
Foto:Dok/Polda Sumut
DITANGKAP: Dua pengedar berikut barang bukti berhasil dibekuk Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut, Sabtu (8/11/2025).

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumut.

Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh, Sabtu (8/11/2025).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas di jalur Aceh–Medan.

Baca Juga:

"Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram," ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (15/11/2025).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dibayar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan.

Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA, yang mereka gunakan untuk membawa narkotika tersebut.

"Para pelaku mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya," tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Adapun barang bukti yang disita antara lain 8 karung plastik besar putih bergaris biru, 255 balpres berisi ganja, 2 unit handphone, 1 tas sandang dan 1 unit mobil Terios putih.

Dirresnarkoba memastikan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.

Baca Juga:

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika," tambahnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan penindakan tegas dan konsisten, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (*)

Baca Juga:
Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru