Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Mantan PM Bangladesh Hasina Divonis Mati atas Dakwaan Kejahatan Kemanusiaan

Redaksi - Senin, 17 November 2025 18:14 WIB
851 view
Mantan PM Bangladesh Hasina Divonis Mati atas Dakwaan Kejahatan Kemanusiaan
Foto Dok/IG
Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina

Dhaka (harianSIB.com)

Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah menyatakannya bersalah dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait penindakan brutal aksi protes mahasiswa pada 2024.

Hakim Golam Mortuza Mozumder membacakan putusan itu di ruang sidang Dhaka yang dipadati warga, Senin (17/11/2025). "Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman," ujarnya.

"Kami menjatuhkan hanya satu hukuman, yaitu hukuman mati," tambahnya.

Buron dan Diadili In-absentia

Baca Juga:

Hasina, yang sejak tahun lalu melarikan diri ke India, diadili in-absentia setelah menolak kembali ke Bangladesh untuk menghadapi dakwaan. Proses hukum terhadapnya berlangsung sejak Oktober 2025, dengan jaksa penuntut meminta hukuman mati.

Ketua jaksa, Tajul Islam, kepada wartawan pada Kamis (16/10/2025) mengatakan tuntutan maksimal layak dijatuhkan. "Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali. Tapi karena tidak mungkin, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati," ujarnya.

Latar Kerusuhan Berdarah

Kasus ini berkaitan dengan unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa pada Juli-Agustus 2024. Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sedikitnya 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi di seluruh Bangladesh.

Hasina dituduh memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya menghentikan gelombang protes tersebut. Pemerintah Bangladesh menyebut langkah itu untuk menjaga stabilitas, sementara kelompok hak asasi manusia menilai tindakan aparat sangat berlebihan.

Baca Juga:

Sorotan Internasional dan Dampaknya

Vonis terhadap tokoh yang pernah memimpin Bangladesh selama lebih dari satu dekade ini menjadi perhatian dunia internasional. Sejumlah negara dan lembaga HAM disebut tengah menyiapkan pernyataan resmi menanggapi putusan tersebut.

Pihak otoritas Bangladesh belum mengumumkan langkah lanjutan, termasuk apakah akan meminta India menyerahkan Hasina atau melanjutkan proses hukum terkait tersangka lain dalam kasus serupa.(**)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Diminta Kaji Rencana Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Tanpa Izin PBB
Pembantaian Ribuan Warga Sudan Terungkap Usai Jatuhnya El Fasher di Darfur
132 Tewas dalam Operasi “Narkoterorisme”: Rio de Janeiro Berduka di Tengah Asap Hitam dan Kontroversi
Kommasi Sumut Demo di DPRD Tuding PT AK Tanjungmorawa Bocorkan PAD Rp 5 Miliar
Presiden Rajoelina Tumbang, Militer Ambil Alih Kekuasaan di Madagaskar
Lagi, DPRD Deliserdang Akan Limpahkan Dugaan Kebocoran PAD dari KIM Mabar ke Kejaksaan
komentar
beritaTerbaru