Niat Mengajar, Seorang Guru di Tapteng Terlindas Truk
Tapteng(harianSIB.com)Seorang guru di Tapanuli Tengah (Tapteng) meninggal dunia akibat terlindas truk dalam sebuah kecelakaan yang terjadi p
Dhaka (harianSIB.com)
Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah menyatakannya bersalah dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait penindakan brutal aksi protes mahasiswa pada 2024.
Hakim Golam Mortuza Mozumder membacakan putusan itu di ruang sidang Dhaka yang dipadati warga, Senin (17/11/2025). "Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman," ujarnya.
"Kami menjatuhkan hanya satu hukuman, yaitu hukuman mati," tambahnya.
Buron dan Diadili In-absentia
Baca Juga:
Hasina, yang sejak tahun lalu melarikan diri ke India, diadili in-absentia setelah menolak kembali ke Bangladesh untuk menghadapi dakwaan. Proses hukum terhadapnya berlangsung sejak Oktober 2025, dengan jaksa penuntut meminta hukuman mati.
Ketua jaksa, Tajul Islam, kepada wartawan pada Kamis (16/10/2025) mengatakan tuntutan maksimal layak dijatuhkan. "Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali. Tapi karena tidak mungkin, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati," ujarnya.
Latar Kerusuhan Berdarah
Kasus ini berkaitan dengan unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa pada Juli-Agustus 2024. Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sedikitnya 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi di seluruh Bangladesh.
Hasina dituduh memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya menghentikan gelombang protes tersebut. Pemerintah Bangladesh menyebut langkah itu untuk menjaga stabilitas, sementara kelompok hak asasi manusia menilai tindakan aparat sangat berlebihan.
Baca Juga:
Sorotan Internasional dan Dampaknya
Vonis terhadap tokoh yang pernah memimpin Bangladesh selama lebih dari satu dekade ini menjadi perhatian dunia internasional. Sejumlah negara dan lembaga HAM disebut tengah menyiapkan pernyataan resmi menanggapi putusan tersebut.
Pihak otoritas Bangladesh belum mengumumkan langkah lanjutan, termasuk apakah akan meminta India menyerahkan Hasina atau melanjutkan proses hukum terkait tersangka lain dalam kasus serupa.(**)
Baca Juga:
Tapteng(harianSIB.com)Seorang guru di Tapanuli Tengah (Tapteng) meninggal dunia akibat terlindas truk dalam sebuah kecelakaan yang terjadi p
Belawan(harianSIB.com)Pengungkapan narkoba jenis ketamin HCL sebanyak 1, 16 ton dari kapal tanker MT Global 168 berbendera Mongolia, merupak
Medan(harianSIB.com)Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Sumut Ebenejer Sitorus SE MM kesal buruknya pelayanan Perumda Tirtanadi Cabang Padangbulan
Sidikalang(harianSIB.com)Polres Dairi bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pelajar dan seluruh elemen, mendeklarasikan penolak
Pematangsiantar(harianSIB.com)PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar memperkuat sinergi dengan melakukan silaturahmi ke Kapolres Pematangsian
Nias(harianSIB.com)Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus meny
Medan(harianSIB.com)Pasar keuangan global kembali diwarnai tekanan seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik. Indeks Harga
Aekkanopan(harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Labura, menyerahkan
Labura(harianSIB.com)Polsek Na IXX bersama tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhan Batu Utara (Labura), tokoh masyarakat dan
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I menyalurkan dana bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL
Medan (harianSIB.com)Proses eksekusi atau pengosongan rumah dinas yang diklaim sebagai aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jalan Kemun
(harianSIB.com)Pengesahan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi