Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Pemerintah Hentikan Operasional PT TPL

Redaksi - Jumat, 12 Desember 2025 11:35 WIB
2.205 view
Pemerintah Hentikan Operasional PT TPL
Foto: Dok/Int
PT TPL hentikan sementara operasional usai terima surat penangguhan dari pemerintah.

"Perseroan akan melaksanakan langkah mitigasi sosial-ekonomi bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan," ujar manajemen.

Meskipun operasional pabrik dihentikan, INRU tetap menjalankan pemeliharaan aset pabrik, perawatan tanaman, dan aktivitas esensial lainnya untuk menjaga kesiapan operasional hingga kebijakan pemerintah dipulihkan.

Manajemen menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, serta pemerintah terkait lainnya terkait perkembangan situasi ini. (*)

Baca Juga:

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Bencana, Pengangkutan Kayu Bulat Dihentikan Sementara
Maruarar Ungkap, Pembangunan 2.000 Rumah di 3 Provinsi Dibantu CSR
Menhut Segel 4 Subjek Hukum Diduga Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera Jadi Sorotan Wakil Rakyat
DPR Siap Revisi UU Kehutanan Usai Penanganan Bencana Selesai
Menhut Ungkap 12 Perusahaan di Sumut Diduga Langgar Aturan hingga Picu Banjir
komentar
beritaTerbaru