Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025
Terkait Tuduhan Penyebab Banjir

Prabowo Perintahkan PT TPL Diperiksa Terkait Tuduhan Penyebab Banjir

* Menhut akan Cabut 22 Izin Pemanfaatan Hutan
Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 10:22 WIB
386 view
Prabowo Perintahkan PT TPL Diperiksa Terkait Tuduhan Penyebab Banjir
Foto: Ant/Fathur Rochman
JUMPA PERS: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) menggelar jumpa pers terkait pencabutan izin sejumlah perusahaan dan mengumumkan audit total untuk PT Toba Pulp Lestari di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/12).

Dengan begitu total, sejak Januari hingga pertengahan Desember ini Kemenhut telah mencabut 40 PBPH yang mencakup area sekitar 1,5 juta hektare.

"Jadi dalam waktu satu tahun ini saja, Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan kami di Kementerian Kehutanan untuk menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare," terangnya.

"Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas 0,5 juta hektare ditambah hari ini 1 juta hektare. Maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita," sambung Raja Juli.

Di luar itu, Raja Juli mengatakan ke depan pihaknya akan melakukan perbaikan dalam sisi pengawasan terhadap setiap entitas pemegang PBPH. Salah satunya dengan membentuk kantor wilayah Kementerian Kehutanan di setiap provinsi, begitu juga dengan menambah jumlah polisi hutan.

Dengan begitu, unit pelaksana teknis (UPT) terkait dapat melakukan pengawasan langsung aktivitas pemegang PBPH maupun entitas perusak hutan lainnya. Diharapkan langkah ini dapat mencegah terjadinya bencana alam imbas kerusakan hutan seperti yang terjadi di Sumatera.

"Salah satu yang menjadi masalah utama kehutanan sehingga sekarang memiliki dampak yang sangat buruk, di tiga provinsi yang terdampak banjir misalkan, kalau kita mau jujur rentang kendali antara Kementerian dengan UPT-UPT yang ada di bawah itu sangat jauh sekali," ucap Raja Juli.

"Kami akan membuat Kakanwil (kepala kantor wilayah) Kehutanan di setiap Provinsi. Dengan ada Kakanwil ini, kemudian nanti ada Kabid-Kabid yang kemudian merefleksikan tugas-tugas Dirjen yang kemudian nanti akan dieksekusi di UPT-UPT terkait di tempat masing-masing," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Natal Oikumene USU 2025: Wujudkan Kasih Nyata Lewat Bantuan Lampu Surya dan Peduli Bencana
Bantu Warga Kurang Mampu Tahun 2026, Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur
PT TPL Hentikan Seluruh Kegiatan
Seminar Natal Nasional Serukan Pertobatan Ekologis
Pemerintah Hentikan Operasional PT TPL
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Bencana, Pengangkutan Kayu Bulat Dihentikan Sementara
komentar
beritaTerbaru