Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Bareskrim Polri Belum Tetapkan Tersangka soal Kayu Gelondongan di Tapsel

Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 15:13 WIB
977 view
Bareskrim Polri Belum Tetapkan Tersangka soal Kayu Gelondongan di Tapsel
Foto: dok. Istimewa
Bareskrim saat mengecek kayu gelondongan yang terbawa banjir di Tapanuli Selatan, Sumut.

"Dapat rekan-rekan media ketahui, seperti disampaikan beberapa waktu lalu, bahwa ini sudah ada satu yang ditangani Bareskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS (Tri Bahtera Srikandi)," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, dikutip dari Kompas TV, Senin (15/12/2025).

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memetakan sejumlah perusahaan yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir di Sumatera.

Pemerintah memastikan akan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab melalui proses pidana, sanksi administratif, hingga tuntutan ganti rugi kerusakan lingkungan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Bupati Tapsel: Kamtibmas dan Persatuan yang Kokoh Sangat Dibutuhkan
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Bekuk 2 Tersangka Curanmor
komentar
beritaTerbaru