Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Delapan Bulan Terjebak Sindikat, 678 WNI Akhirnya Bebas dari Neraka Penipuan Siber di Kamboja

Redaksi - Senin, 19 Januari 2026 20:29 WIB
948 view
Delapan Bulan Terjebak Sindikat, 678 WNI Akhirnya Bebas dari Neraka Penipuan Siber di Kamboja
ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh/aa. (Handout KBRI Phnom Penh
Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mendampingi 107 WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Kamboja terkait kasus penipuan daring (online scam) di Phnom Penh, Kamboja.

Phnom Penh(harianSIB.com)

Sebanyak 678 negara Indonesia (WNI) dibebaskan dari sindikat penipuan siber di Kamboja hingga Senin (19/1/2026).

Pembebasan ini dilakukan setelah Phnom Penh mengumumkan penindakan baru menyusul penangkapan seorang terduga bos industri ilegal tersebut.

Ratusan warga negara asing telah meninggalkan kompleks yang diduga sebagai tempat penipuan di seluruh Kamboja baru-baru ini.

"Pagi ini, pada hari Senin (19/1/2026), sudah ada 93 orang yang datang ke KBRI," ujar Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (19/1/20226)

Baca Juga:
"Kita prediksi total kemungkinan di akhir hari ini sekitar 750-an WNI akan datang ke KBRI untuk menyampaikan laporan setelah mereka keluar dari sindikat penipuan daring," sambungnya.

Menurutnya, banyak di antaranya ingin kembali ke tanah air. KBRI Kamboja memperkirakan akan ada lebih banyak lagi WNI yang datang dari provinsi-provinsi lain.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
33 Ekor Kambing Unggul Boerka Diserahkan kepada Koptan Kamboja
Mobil Ditabrak Taksi, Pangeran Kamboja Terluka dan Sang Istri Tewas
Angelina Jolie Siapkan Pernikahan Rahasia dengan Konglomerat Inggris di Kamboja
PM Kamboja Ancam Bubarkan Partai Oposisi
 Kamboja Tangkap Pemimpin Oposisi
Sikat Kamboja, Timnas U-22 Injak Semifinal SEA Games 2017
komentar
beritaTerbaru