Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Delapan Bulan Terjebak Sindikat, 678 WNI Akhirnya Bebas dari Neraka Penipuan Siber di Kamboja

Redaksi - Senin, 19 Januari 2026 20:29 WIB
950 view
Delapan Bulan Terjebak Sindikat, 678 WNI Akhirnya Bebas dari Neraka Penipuan Siber di Kamboja
ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh/aa. (Handout KBRI Phnom Penh
Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mendampingi 107 WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Kamboja terkait kasus penipuan daring (online scam) di Phnom Penh, Kamboja.

Santo menjelaskan, beberapa WNI terlibat dalam penipuan online selama bertahun-tahun, beberapa baru tiba di Kamboja beberapa bulan yang lalu.

"Sebagian masih memegang paspor mereka, sementara yang lain paspornya disita oleh sindikat," jelas dia. "Sebagian telah tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan, sementara yang lain masih memiliki izin tinggal yang sah di Kamboja dan berharap untuk menemukan pekerjaan lain," lanjutnya.

Santo memastikan, pihaknya akan mempercepat repatriasi, tetapi semua WNI diarahkan untuk kembali ke tanah air secara mandiri.

Pihaknya juga memperingatkan agar WNI tidak terlibat dalam aktivitas kriminal di luar negeri.

Dikutip dari AFP, Senin, seorang pemuda berusia 18 tahun dari Sumatera, mengatakan bahwa ia melarikan diri dari sebuah kompleks di kota Bavet, dekat perbatasan Kamboja dengan Vietnam.

Di tempat itu, ia dipaksa untuk menipu orang secara online selama delapan bulan tanpa bayaran meskipun dijanjikan 600 dollar AS atau sekitar Rp 10 juta per bulan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
33 Ekor Kambing Unggul Boerka Diserahkan kepada Koptan Kamboja
Mobil Ditabrak Taksi, Pangeran Kamboja Terluka dan Sang Istri Tewas
Angelina Jolie Siapkan Pernikahan Rahasia dengan Konglomerat Inggris di Kamboja
PM Kamboja Ancam Bubarkan Partai Oposisi
 Kamboja Tangkap Pemimpin Oposisi
Sikat Kamboja, Timnas U-22 Injak Semifinal SEA Games 2017
komentar
beritaTerbaru