Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Delapan Bulan Terjebak Sindikat, 678 WNI Akhirnya Bebas dari Neraka Penipuan Siber di Kamboja

Redaksi - Senin, 19 Januari 2026 20:29 WIB
947 view
Delapan Bulan Terjebak Sindikat, 678 WNI Akhirnya Bebas dari Neraka Penipuan Siber di Kamboja
ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh/aa. (Handout KBRI Phnom Penh
Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mendampingi 107 WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Kamboja terkait kasus penipuan daring (online scam) di Phnom Penh, Kamboja.

Phnom Penh(harianSIB.com)

Sebanyak 678 negara Indonesia (WNI) dibebaskan dari sindikat penipuan siber di Kamboja hingga Senin (19/1/2026).

Pembebasan ini dilakukan setelah Phnom Penh mengumumkan penindakan baru menyusul penangkapan seorang terduga bos industri ilegal tersebut.

Ratusan warga negara asing telah meninggalkan kompleks yang diduga sebagai tempat penipuan di seluruh Kamboja baru-baru ini.

"Pagi ini, pada hari Senin (19/1/2026), sudah ada 93 orang yang datang ke KBRI," ujar Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (19/1/20226)

Baca Juga:
"Kita prediksi total kemungkinan di akhir hari ini sekitar 750-an WNI akan datang ke KBRI untuk menyampaikan laporan setelah mereka keluar dari sindikat penipuan daring," sambungnya.

Menurutnya, banyak di antaranya ingin kembali ke tanah air. KBRI Kamboja memperkirakan akan ada lebih banyak lagi WNI yang datang dari provinsi-provinsi lain.

Santo menjelaskan, beberapa WNI terlibat dalam penipuan online selama bertahun-tahun, beberapa baru tiba di Kamboja beberapa bulan yang lalu.

"Sebagian masih memegang paspor mereka, sementara yang lain paspornya disita oleh sindikat," jelas dia. "Sebagian telah tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan, sementara yang lain masih memiliki izin tinggal yang sah di Kamboja dan berharap untuk menemukan pekerjaan lain," lanjutnya.

Santo memastikan, pihaknya akan mempercepat repatriasi, tetapi semua WNI diarahkan untuk kembali ke tanah air secara mandiri.

Pihaknya juga memperingatkan agar WNI tidak terlibat dalam aktivitas kriminal di luar negeri.

Dikutip dari AFP, Senin, seorang pemuda berusia 18 tahun dari Sumatera, mengatakan bahwa ia melarikan diri dari sebuah kompleks di kota Bavet, dekat perbatasan Kamboja dengan Vietnam.

Di tempat itu, ia dipaksa untuk menipu orang secara online selama delapan bulan tanpa bayaran meskipun dijanjikan 600 dollar AS atau sekitar Rp 10 juta per bulan.

Dia dia tiba di Phnom Penh pada hari Minggu (18/1/2026) dan datang ke kedutaan untuk meminta paspor baru karena paspornya sedang dipegang oleh seorang bos berkebangsaan China.

"Mereka mendengar polisi datang ke dalam kompleks, jadi mereka membiarkan semua orang pergi," katanya.

Bulan ini, Kamboja menangkap dan mendeportasi taipan kelahiran China, Chen Zhi, yang dituduh menjalankan operasi penipuan internet dari Kamboja, ke Tiongkok.

Chen, mantan penasihat pemerintah Kamboja, didakwa oleh otoritas AS pada bulan Oktober. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
33 Ekor Kambing Unggul Boerka Diserahkan kepada Koptan Kamboja
Mobil Ditabrak Taksi, Pangeran Kamboja Terluka dan Sang Istri Tewas
Angelina Jolie Siapkan Pernikahan Rahasia dengan Konglomerat Inggris di Kamboja
PM Kamboja Ancam Bubarkan Partai Oposisi
 Kamboja Tangkap Pemimpin Oposisi
Sikat Kamboja, Timnas U-22 Injak Semifinal SEA Games 2017
komentar
beritaTerbaru