Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026
Bencana Sumatera

Presiden Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, PT Agincourt Resources

Redaksi - Rabu, 21 Januari 2026 10:43 WIB
577 view
Presiden Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, PT Agincourt Resources
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
KETERANGAN PERS: Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kiri) bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kanan), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers tentang pencabutan izin usaha perhutanan di Kantor

Jakarta(harianSIB.com)

Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan- perusahaan nakal pengelola kawasan hutan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Presiden Prabowo Subianto memutuskan pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) terhadap 28 perusahaan.

"Dan pada Senin, 19 Januari, dari London melalui Zoom Meeting Presiden memimpin rapat terbatas bersama pemimpin K/L dan satgas PKH. Satgas melaporkan kepada Bapak Presiden hasil investigasi perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana, Selasa (20/1).

"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengizinkan pencabutan terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," lanjutnya.

Presiden Prabowo Subianto diketahui mengatensi langkah penertiban kawasan hutan setelah bencana banjir bandang dan longsor di wilayah utara Sumatera. Belum lama ini, Prabowo menggelar rapat terbatas dengan jajarannya meski tengah melakukan kunjungan kerja di London, Inggris, secara virtual.

Baca Juga:
Pras menyebut, 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.

"28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman, seluas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK," ujarnya.

ADAPUN BERIKUT DAFTAR 22 PBPH YANG DICABUT:

ACEH (3 UNIT)

1.PT Aceh Nusa Indrapuri, 2.PT Rimba Timur Sentosa, 3.PT Rimba Wawasan Permai

SUMATERA BARAT (6 UNIT)

1.PT Minas Pagai Lumber, 2.PT Biomass Andalan Energi,

3.PT Bukit Raya Mudisa, 4.PT Dhara Silva Lestari, 5.PT Sukses Jaya Wood, 6.PT Salaki

Summa Sejahtera.

SUMATERA UTARA (13 UNIT)

1.PT Anugerah Rimba Makmur,

2.PT Barumun Raya Padang Langkat, 3.PT Gunung Raya Utama Timber, 4.PT Hutan Barumun Perkasa, 5.PT Multi Sibolga Timber, 6.PT Panei Lika Sejahtera, 7.PT Putra Lika Perkasa, 8.PT Sinar Belantara Indah, 9.PT Sumatera Riang Lestari, 10.PT Sumatera Sylva Lestari, 11.PT Tanaman Industri Lestari Simalungun, 12.PT Teluk Nauli, 13.PT Toba Pulp Lestari Tbk. (TPL).

BERIKUT DAFTAR 6 BADAN USAHA NON KEHUTANAN YANG DICABUT:

ACEH (2 UNIT)

1.PT Ika Bina Agro Wisesa, 2.CV Rimba Jaya.

SUMATERA UTARA (2 UNIT)

1.PT Agincourt Resources (AR), 2.PT North Sumatra Hydro Energy.

SUMATERA BARAT (2 UNIT)

1.PT Perkebunan Pelalu Raya, 2.PT Inang Sari.

Momen rapat itu dibagikan di Instagram Sekretariat Kabinet, Senin (19/1). Prabowo terlihat didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang saat ini juga tengah berada di London.

Rapat virtual ini dihadiri sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menteri ATR/BPN: Ratusan Ribu Hektare Hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Disalahgunakan
Auriga Laporkan TPL, Dugaan Deforestasi 758 Hektar di Hulu DAS Tapanuli
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, 15 di Antaranya Beroperasi di Sumut
Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Tegas Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I
Nilai Ekspor Sumut Meningkat 15,76%
11 Siswa SMA Negeri 1 Gido Belum Masuk Dapodik, Kepsek Tegaskan Tetap Sekolah
komentar
beritaTerbaru