Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026
Terkait Penutupan 28 Perusahaan

Jangan Terbitkan Izin Baru

* PT TPL Wajib Pulihkan Lingkungan dan Selesaikan Konflik
Redaksi - Kamis, 22 Januari 2026 13:30 WIB
596 view
Jangan Terbitkan Izin Baru
Foto: Dok/Rianda Purba via ABCIndonesia/Kompas
Rianda Purba.

dan konflik.

Selain itu, WALHI Sumut menuntut pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang izinnya dicabut. Sanksi tersebut harus melampaui pencabutan izin dan mencakup pertanggungjawaban administratif, perdata dan pidana sesuai tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

"Negara tidak boleh berhenti pada pencabutan izin, sementara pelaku perusakan lingkungan tidak dimintai pertanggungjawaban hukum yang setimpal," tegasnya.

Di luar sanksi hukum, WALHI Sumut menekankan pentingnya agenda pemulihan ekosistem yang terencana, terukur dan melibatkan masyarakat terdampak. Pemulihan harus difokuskan pada kawasan hutan, daerah aliran sungai dan wilayah kelola rakyat yang mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa tanggung jawab pemulihan tidak dibebankan kepada masyarakat atau anggaran negara, melainkan menjadi kewajiban korporasi yang telah mengambil keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam.

WALHI Sumut mengingatkan

bahwa krisis ekologis di Sumatera merupakan akumulasi kebijakan perizinan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam, pencabutan izin hanya akan menjadi episode sesaat dan tidak mencegah keberulangan bencana ekologis di masa depan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lagi, Tim Interdection dan Avsec Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu di Bandara Kualanamu
Wujudkan Perjalanan Aman dan Amanah, KAI Divre I Sumut Pastikan Seluruh Barang Tertinggal Kembali ke Pemiliknya
PGPI-P DPP Sumut akan Laksanakan Konferensi I di Medan
Kalapas TBA Tegaskan Pelayanan Konsumsi dan Bahan Makanan Sesuai Prosedur
Pencabutan Izin PT TPL, Bakumsu: Tanpa Pemulihan dan Pertanggungjawaban adalah Impunitas Terselubung
Sekber Apresiasi Pemerintah Cabut Izin PT TPL, Serukan Reforestasi dan Kedaulatan Kelola Lahan
komentar
beritaTerbaru