Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Kalapas TBA Tegaskan Pelayanan Konsumsi dan Bahan Makanan Sesuai Prosedur

Hendri Damanik - Kamis, 22 Januari 2026 10:56 WIB
972 view
Kalapas TBA Tegaskan Pelayanan Konsumsi dan Bahan Makanan Sesuai Prosedur
Foto Dok/ Humas Lapas TBA
PENERIMAAN BAHAN MAKANAN : Petugas Lapas TBA melakukan proses penerimaan bahan makanan dan melakukan pengecekan sebelum masuk ke dalam gudang penyimpanan sementara.

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Kalapas Tanjung Balai Asahan (TBA) Refin Tua Simanullang menegaskan, mekanisme terkait pelayanan konsumsi/bahan makanan kepada warga binaan sudah sesuai dengan prosedur dan Permen No 1 Tahun 2025.

Hal ini disampaikan Refin Tua Simanullang secara tertulis sebagai surat klarifikasi dalam membalas surat Biro SIB News Network (SNN) Wilayah Asahan-Tanjungbalai beberapa hari lalu.

Dalam surat klarifikasinya, Rabu (22/01/2026) malam, Kalapas TBA menerangkan tata cara bahan makanan masuk, dimasak hingga penyajian kepada warga binaan.

Bahwa bahan makanan sampai ke Lapas TBA diterima oleh petugas, kemudian ditimbang dan pengecekan lalu disimpan sementara di dalam gudang sebelum diolah atau di masak.

Baca Juga:
Kemudian bahan makanan diolah dan dimasak. Makanan yang telah diolah atau dimasak ditempatkan dalam satu wadah yang siap saji kepada warga binaan.

Kalapas TBA menerangkan bahwa kegiatan itu dilaporkan melalui Aplikasi Si Monev Bama setiap harinya ke Kantor Wilayah Dirjenpas Sumut dan berjenjang hingga kepada Dirjenpas Pusat.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Dikirim ke Padangsidimpuan
11.233 Orang Warga Binaan Lapas di Sumut Dapat Remisi
520 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Peroleh Remisi, 18 Bebas
16 Warga Binaan Ikuti Latihan Menjahit di BLK Pangururan
Ratusan Warga Binaan Lapas Labuhanruku Ikuti Guinness World Records The Poco Poco Dance
Asik Pesta Sabu di LP Lubukpakam, Dua Warga Binaan Diamankan
komentar
beritaTerbaru