Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026
Terkait Penutupan 28 Perusahaan

Jangan Terbitkan Izin Baru

* PT TPL Wajib Pulihkan Lingkungan dan Selesaikan Konflik
Redaksi - Kamis, 22 Januari 2026 13:30 WIB
600 view
Jangan Terbitkan Izin Baru
Foto: Dok/Rianda Purba via ABCIndonesia/Kompas
Rianda Purba.

Senior Manager Corporate Communications Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah. Oleh karena itu, perseroan enggan berkomentar lebih banyak terkait pencabutan IUP tersebut.

"Hingga saat ini Perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," ungkap Katarina dalam keterangannya, Rabu (21/1).

Katarina juga mengatakan, perseroan menghormati semua keputusan pemerintah dan menjaga hak perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, Agincourt Resources juga senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

"Perseroan senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan," jelasnya.

JADI PEMBELAJARAN

Sementara itu, terkait pencabutan izin 15 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan setelah terjadinya bencana di Sumut. Menanggapi itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menilai jika ini menjadi pembelajaran bagi perusahaan.

Bobby mengatakan sangat mendukung pencabutan izin 15 perusahaan ini. Ia menyebutkan satu dari 15 perusahaan itu sudah direkomendasikan Pemprov Sumut untuk untuk dicabut izinnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lagi, Tim Interdection dan Avsec Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu di Bandara Kualanamu
Wujudkan Perjalanan Aman dan Amanah, KAI Divre I Sumut Pastikan Seluruh Barang Tertinggal Kembali ke Pemiliknya
PGPI-P DPP Sumut akan Laksanakan Konferensi I di Medan
Kalapas TBA Tegaskan Pelayanan Konsumsi dan Bahan Makanan Sesuai Prosedur
Pencabutan Izin PT TPL, Bakumsu: Tanpa Pemulihan dan Pertanggungjawaban adalah Impunitas Terselubung
Sekber Apresiasi Pemerintah Cabut Izin PT TPL, Serukan Reforestasi dan Kedaulatan Kelola Lahan
komentar
beritaTerbaru