Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

Tuntutan Massa Gol, Rico Waas Tarik Surat Edaran, Pedagang Diperbolehkan Jualan Lagi

Horas Pasaribu - Kamis, 26 Februari 2026 19:51 WIB
374 view
Tuntutan Massa Gol, Rico Waas Tarik Surat Edaran, Pedagang Diperbolehkan Jualan Lagi
Foto harianSIB.com/Roni Hutahaean
Lamsiang Sitompul selaku Ketua Umum HBB, Boydo Panjaitan selaku Ketua GAMKI Kota Medan serta perwakilan delegasi pendemo lainnya saat memberi Keterangan usai pertemuan bersama Walikota Medan.

Masa berorasi sampai akhirnya beberapa perwakilan diterima berdialog di dalam kantor wali kota. Suasana hampir ricuh karena sudah 4 jam mediasi dengan Wali Kota Rico Waas, Asisten Umum Muhammad Sofyan, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dan lainnya belum juga selesai.

Massa hampir saja menerobos masuk,.namun seketika itu perwakilan massa keluar menemui massa. Lamsiang Sitompul mengatakan, wali kota akan menyempurnakan SE dan menariknya.

Jawaban tersebut menuai protes massa karena tujuan aksi adalah SE dicabut. Lalu Boydo Panjaitan mengatakan bahwa wali kota menyesal dan minta maaf atas SE yang dikeluarkannya.

Wali kota, kata Boydo Panjaitan memperbolehkan pedagang kembali berjualan sedia kala tanpa ada intimidasi atau razia dari Satpol PP. Karena wali kota akan menarik surat edaran dan menyempurnakannya dan surat edaran lama tidak berlaku lagi.

Hal senada juga dikatakan Asisten Umum Muhammad Syofian dan Kapolrestabes Medan Kombes Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Ketika massaa mempertanyakan jika ada lagi razia dari Satpol PP,.lalu Jean Calvijn Simanjuntak menjamin itu tidak ada. Akhirnya massa membubarkan diri dengan hati penuh sukacita. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Plt Gubsu dan Walikota Medan Jamu 3000 Guru dan Kepala Sekolah
Effendi Pohan Akhirnya Beri Keterangan ke Wartawan
Plt Wali kota Medan  Pengorekan parit di Jalan Jawa Medan
komentar
beritaTerbaru