Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Maret 2026

Kejar Jambret Residivis, Aksi Heroik Karyawan SIB Tuai Apresiasi Kapolsek Medan Area

Roy Surya D Damanik - Senin, 16 Maret 2026 16:28 WIB
155 view
Kejar Jambret Residivis, Aksi Heroik Karyawan SIB Tuai Apresiasi Kapolsek Medan Area
Foto: harianSIB.com/Roy Damanik
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin memberikan apresiasi kepada korban jambret yang merupakan karyawan Harian SIB, Tuti Damai Hendriani Hutabarat, Senin (16/3/2026).

Sementara itu, atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di jalanan.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kejahatan. Jika terjadi gangguan kamtibmas atau peristiwa menonjol, masyarakat dapat segera menghubungi call center kepolisian di 110 atau melapor ke pos pengamanan terdekat," imbau Ainul Yaqin.

Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Minggu siang, yang menimpa Tuti Damai Hendriani Hutabarat, karyawan Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) bagian iklan, saat berada di lokasi kejadian. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Karyawan SIB Jadi Korban Jambret di Jalan Bromo Medan, Terluka Saat Kejar Pelaku
IRT Terseret Jambret di Medan Timur, Pelaku Terekam CCTV
Dua Hari Diburu, Pelaku Jambret Tas Berisi iPhone 14 Pro Dibekuk, Satu Lagi Masih Buron
Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Imbas Penanganan Kasus Hogi Minaya
Polres Sleman Minta Maaf Tersangkakan Suami Bela Istri dari Penjambret
Komisi III DPR Panggil Kapolres dan Kajari Sleman soal Suami Korban Jambret Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru