Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Maret 2026

4 Prajurit TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ditahan

Redaksi - Rabu, 18 Maret 2026 20:10 WIB
136 view
4 Prajurit TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ditahan
Rizky Adha/detikcom
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto

"Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

TNI masih mendalami motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku ke Andrie Yunus. Para pelaku telah ditetapkan tersangka.

"Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita meremapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun," jelas Yusri. (*)

Baca Juga:

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua DPR: Prajurit TNI Benteng Kedaulatan Rakyat
Perbatasan Rawan Kejahatan, Prajurit TNI Disebar Hingga Jalur Tikus
Polri Telusuri Hoax Prajurit TNI Sebut Bantuan ke Lombok Pencitraan
Danrem 022/PT Tegaskan Prajurit TNI Netral di Pilkada di Sumut
Pangdam I/BB: Perkelahian Prajurit TNI dan Polri Serta Penyalahgunaan Narkoba Jauh Menurun
Aksi Prajurit TNI Makan Ular Jadi Sorotan Media Asing
komentar
beritaTerbaru