Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Maret 2026

Polda Sumut Bongkar Judi Online Beroperasi di Apartemen, Beromzet Rp 7 Miliar

Redaksi - Jumat, 27 Maret 2026 07:00 WIB
161 view
Polda Sumut Bongkar Judi Online Beroperasi di Apartemen, Beromzet Rp 7 Miliar
Mhd Ilham Pradila/detikSumut
Konferensi pers pengungkapan kasus judi online di apartemen di Medan.

Setelah calon pemain terpikat, tim telemarketing akan mengarahkan proses pendaftaran mulai dari registrasi akun hingga pengisian saldo atau deposit.

Jenis permainan yang ditawarkan sangat beragam, meliputi slot, kasino, roulette, judi bola, hingga togel.

Pemain diarahkan melakukan top up melalui akun tertentu atau dompet digital agar dapat bermain.

"Alurnya hampir sama seperti praktik judi online pada umumnya. Mereka mempromosikan, mengarahkan registrasi, deposit, lalu pemain bermain. Kalau menang ada pengiriman dana, kalau kalah deposit langsung habis," jelas Bayu.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda, yakni kamar 705, 601, dan 1005.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru