Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Maret 2026

Polda Sumut Bongkar Judi Online Beroperasi di Apartemen, Beromzet Rp 7 Miliar

Redaksi - Jumat, 27 Maret 2026 07:00 WIB
161 view
Polda Sumut Bongkar Judi Online Beroperasi di Apartemen, Beromzet Rp 7 Miliar
Mhd Ilham Pradila/detikSumut
Konferensi pers pengungkapan kasus judi online di apartemen di Medan.

Dari 19 tersangka yang diamankan, terdiri dari 8 perempuan dan 11 pria dengan peran yang berbeda-beda.

Petugas mengidentifikasi tersangka berinisial TL sebagai leader di lokasi pertama, sementara tersangka berinisial BH memegang peran serupa di lokasi lainnya.

Peran lainnya mencakup pengecekan OTP dan link, telemarketing, hingga operator konten.

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti elektronik pendukung aktivitas judi, seperti CPU, layar monitor, laptop, ponsel, flashdisk, router, perangkat WiFi, hingga ratusan kartu perdana.

Baca Juga:

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kemungkinan keterkaitan sindikat Medan ini dengan jaringan bandar judi internasional di Kamboja.

Dugaan ini menguat setelah ditemukan fakta bahwa salah satu tersangka memiliki rekam jejak pernah bekerja di markas judi online di negara tersebut.

"Ada salah satu yang kita amankan, ada yang pernah bekerja di Kamboja. Jadi hal itu menjawab pertanyaan rekan-rekan apakah ini masuk jaringan nasional atau internasional, seperti itu," kata Bayu. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru