Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Maret 2026

Polda Sumut Bongkar Judi Online Beroperasi di Apartemen, Beromzet Rp 7 Miliar

Redaksi - Jumat, 27 Maret 2026 07:00 WIB
157 view
Polda Sumut Bongkar Judi Online Beroperasi di Apartemen, Beromzet Rp 7 Miliar
Mhd Ilham Pradila/detikSumut
Konferensi pers pengungkapan kasus judi online di apartemen di Medan.

Medan (harianSIB.com)

Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar sindikat judi online yang beroperasi di Apartemen Royal Mediterania, Jalan Palang Merah, Kota Medan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus 19 orang yang menjalankan aktivitas ilegal dengan omzet mencapai Rp 7 miliar selama dua tahun beroperasi.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, dikutip dari kompas.com, mengungkapkan sindikat ini bekerja secara terstruktur layaknya bisnis digital terorganisir.

Mereka memanfaatkan media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook untuk promosi secara masif.

Baca Juga:

"Para pelaku ini memiliki tim. Mereka mempromosikan permainan judi online melalui WhatsApp, Instagram, dan Facebook, kemudian melakukan blasting WhatsApp yang isinya mengajak masyarakat untuk ikut bermain atau memasang taruhan," ujar Bayu di Mapolda Sumut, Kamis (26/3/2026).

Sindikat ini merancang konten iklan sedemikian rupa untuk memberi kesan bahwa judi online dapat memberikan keuntungan cepat dan mudah.

Setelah calon pemain terpikat, tim telemarketing akan mengarahkan proses pendaftaran mulai dari registrasi akun hingga pengisian saldo atau deposit.

Jenis permainan yang ditawarkan sangat beragam, meliputi slot, kasino, roulette, judi bola, hingga togel.

Pemain diarahkan melakukan top up melalui akun tertentu atau dompet digital agar dapat bermain.

"Alurnya hampir sama seperti praktik judi online pada umumnya. Mereka mempromosikan, mengarahkan registrasi, deposit, lalu pemain bermain. Kalau menang ada pengiriman dana, kalau kalah deposit langsung habis," jelas Bayu.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda, yakni kamar 705, 601, dan 1005.

Dari 19 tersangka yang diamankan, terdiri dari 8 perempuan dan 11 pria dengan peran yang berbeda-beda.

Petugas mengidentifikasi tersangka berinisial TL sebagai leader di lokasi pertama, sementara tersangka berinisial BH memegang peran serupa di lokasi lainnya.

Peran lainnya mencakup pengecekan OTP dan link, telemarketing, hingga operator konten.

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti elektronik pendukung aktivitas judi, seperti CPU, layar monitor, laptop, ponsel, flashdisk, router, perangkat WiFi, hingga ratusan kartu perdana.

Baca Juga:

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kemungkinan keterkaitan sindikat Medan ini dengan jaringan bandar judi internasional di Kamboja.

Dugaan ini menguat setelah ditemukan fakta bahwa salah satu tersangka memiliki rekam jejak pernah bekerja di markas judi online di negara tersebut.

"Ada salah satu yang kita amankan, ada yang pernah bekerja di Kamboja. Jadi hal itu menjawab pertanyaan rekan-rekan apakah ini masuk jaringan nasional atau internasional, seperti itu," kata Bayu. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru