Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Mantan Kepala Unit BNI Aek Nabara Larikan Uang Jemaat Gereja Rp 28 M Ditangkap

Redaksi - Senin, 30 Maret 2026 13:38 WIB
603 view
Mantan Kepala Unit BNI Aek Nabara Larikan Uang Jemaat Gereja Rp 28 M Ditangkap
TRIBUN MEDAN/FACEBOOK Imanbatax
Tampang Andi Hakim Febriansyah, eks kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang jemaah gereja senilai Rp 28 Miliar. Polda Sumut dikabarkan menyita sejumlah aset, termasuk rumah yang diduga hasil k

Diselidiki lebih lanjut, ternyata Andi Hakim sudah melarikan diri ke Australia melalui Bali pada 28 Februari. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru