Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rinciannya

Redaksi - Selasa, 31 Maret 2026 11:07 WIB
180 view
Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rinciannya
Foto: Dok/Int
Antrean pengendara di jalur BBM subsidi.

Jakarta (harianSIB.com)

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi memberlakukan kebijakan pembatasan kuota dan konsumen untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite (RON 90) dan Solar mulai 1 April 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026. Aturan ini diterbitkan sebagai langkah antisipasi potensi krisis energi akibat konflik di Timur Tengah, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi nasional.

Dalam beleid disebutkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Terbatas Kabinet pada 28 Maret 2026 serta Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 30 Maret 2026 terkait pengendalian konsumsi BBM dan peningkatan stok energi.

"Pemerintah menilai perlu adanya efisiensi penggunaan energi melalui implementasi pembelian wajar atau pembatasan pembelian BBM," demikian bunyi keputusan tersebut.

Baca Juga:
Dalam aturan itu, BPH Migas menetapkan pengendalian penyaluran Solar (JBT) untuk kendaraan sebagai berikut: kendaraan roda empat perseorangan maksimal 50 liter per hari, kendaraan umum roda empat maksimal 80 liter per hari, kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari, serta kendaraan layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah maksimal 50 liter per hari.

Sementara untuk Pertalite (JBKP), pembelian dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat, baik perseorangan maupun umum. Batas yang sama juga berlaku bagi kendaraan layanan umum.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usulan Pembangunan Tol Medan-Berastagi Dikaji Penganggarannya di APBN 2020
Sri Mulyani Waspada Rupiah Rp15 Ribu per Dolar AS di APBN 2019
Antrean BBM Subsidi di SPBU Jalan Sisingamangaraja Sibolga Mengular
Kembali Beda Informasi, Kepala BBPJN II Sebut Pembebasan Lahan 5 Jembatan di Pulau Nias Ditanggung APBN
Rp 20 M Dianggarkan untuk Pelebaran Jalan Nasional Kabanjahe-Berastagi di APBN 2019
Nelayan di Sergai Minta Kelangkaan BBM Subsidi Diatasi Secepatnya
komentar
beritaTerbaru
Pemkab Simalungun Siap Terapkan WFH

Pemkab Simalungun Siap Terapkan WFH

Simalungun (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Simalungun pada prinsipnya siap menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.Bupat