Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Berlaku 1 April, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Tiap Jumat

Redaksi - Rabu, 01 April 2026 07:00 WIB
129 view
Berlaku 1 April, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Tiap Jumat
Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri/aa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global dari Korea Selatan yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Airlangga mengatakan kebijakan WFH sehari dalam sepekan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Tetapkan Bandara Raja Sisingamangaraja XII untuk Menghormati Pahlawan
Pemerintah Tetapkan 624 Standar Kompetensi Kerja
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1438 H pada Sabtu 27 Mei 2017
Pemerintah Tetapkan Tiga Sasaran Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Tetapkan Target KUR Tersalur Rp110 Triliun
Pemerintah Tetapkan HET Gula Rp 12.500 per Kilogram
komentar
beritaTerbaru