Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

PGI Kecam Keras Penyegelan Tempat Ibadah POUK Tesalonika Usai Jumat Agung

Victor R Ambarita - Sabtu, 04 April 2026 20:17 WIB
1.322 view
PGI Kecam Keras Penyegelan Tempat Ibadah POUK Tesalonika Usai Jumat Agung
Foto: Dok/Pouk Tesalonika
Satpol PP menyegel kegiatan tempat ibadah POUK Tesalonika, Tangerang, Jumat (3/4/2026).

Jakarta (harianSIB.com)

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan penyegelan tempat ibadah Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika yang berlokasi di Teluknaga, Tangerang, Banten.

Peristiwa penyegelan tersebut diketahui terjadi pada Jumat, (3/4/2026), tepat setelah jemaat melangsungkan ibadah Jumat Agung.

Melalui surat pernyataan sikap resmi, Sabtu (4/4/2026) yang ditandatangani oleh Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan & Perdamaian PGI, Pdt. Etika Saragih, PGI menilai peristiwa ini sangat melukai perasaan umat Kristen yang tengah bersiap merayakan Paskah.

Lebih lanjut, tindakan tersebut dianggap telah mencederai komitmen bangsa terhadap kebebasan beragama dan beribadah yang secara tegas dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada Pasal 28E dan Pasal 29.

Baca Juga:

Secara prinsip, PGI menyatakan memahami pentingnya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan perizinan bangunan.

Namun demikian, PGI menegaskan penegakan aturan tidak boleh dilakukan dengan cara mengorbankan hak dasar warga negara.

PGI juga menyoroti bahwa tindakan penyegelan ini terjadi dalam situasi yang sarat akan tekanan sosial serta memiliki potensi diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

Sehubungan dengan insiden tersebut, PGI mengeluarkan lima poin pernyataan sikap resmi:

Pertama, mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan hak konstitusional umat untuk beribadah secara adil, khususnya pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang perayaan Paskah.

Kedua, mendesak pihak pemerintah untuk mewujudkan jaminan rasa aman dalam beribadah bagi seluruh penganut agama dan kepercayaan tanpa terkecuali, serta memastikan tidak ada tindakan serupa yang dapat menghambat hak fundamental warga negara.

Baca Juga:

Ketiga, meminta aparat negara untuk berdiri tegak sebagai pelindung seluruh warga negara tanpa diskriminasi, dan tidak tunduk pada tekanan dari kelompok tertentu.

Keempat, mendorong terwujudnya dialog yang inklusif dan berkeadilan guna mencari solusi jangka panjang dan permanen yang tetap menghormati hak semua pihak yang terlibat.

Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat menahan diri, terus mengedepankan semangat toleransi, serta merawat kebinekaan sebagai anugerah dan kekuatan bangsa Indonesia.

Di akhir pernyataannya, PGI mengingatkan dalam terang iman Kristiani bahwa panggilan gereja adalah untuk menghadirkan damai di tengah dunia. PGI menegaskan damai tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan, dan berharap negara sungguh-sungguh hadir sebagai penjamin keadilan sekaligus pelindung kebebasan beragama bagi seluruh warganya.(*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pdt Victor Tinambunan: Dari Bencana, Rokok Pendeta, hingga "Jangan Bunuh Atas Nama Tuhan"
PGI Kecam Keras Teror Air Keras terhadap Pimpinan KontraS Andrie Yunus
MPKW Sumut-Aceh Gelar Perayaan Paskah 11 April 2026, Perkuat Kebangkitan Pendidikan Kristen
PGI Kecam Eskalasi Militer di Timur Tengah dan Asia Selatan, Desak PBB Ambil Langkah Dialog
PGI Kecam Penembakan Pesawat Smart Air di Papua Selatan, Dua Awak Tewas
Kuasa Hukum Ajukan Penundaan, Pemeriksaan Habib Bahar Belum Dilaksanakan
komentar
beritaTerbaru