Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Anggota DPRDSU Sopar Siburian Ajak Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda Ikrarkan Tolak Kafe Remang-remang di Taput

- Selasa, 11 Februari 2014 10:20 WIB
1.599 view
Anggota DPRDSU Sopar Siburian Ajak Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda Ikrarkan Tolak Kafe Remang-remang di Taput
SIB/Dok
anggota DPRD Sumut Sopar Siburian
Medan (SIB)- Anggota DPRD Sumut Dapil (Daerah Pemilihan) VIII Wilayah Tapanuli Sopar Siburian SH MH mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda maupun LSM di Tapanuli Utara mengikrarkan atau “melahirkan” kesepakatan bersama untuk menolak keberadaan kafe remang-remang di Kota Tarutung, guna menghindari keresahan masyarakat di kawasan “Kota Wisata Rohani” tersebut.

“Para tokoh agama, pemuka masyarakat dan tokoh pemuda di Taput sudah saatnya bergerak-cepat  menolak keberadaan kafe remang-remang di kota wisata rohani Tarutung, karena keberadaan kafe tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat serta menodai Kota Tarutung yang agamais,” ujar Sopar Siburian kepada wartawan, Senin (10/2) di DPRD Sumut.

Dengan adanya “ikrar bersama” ini nantinya, para tokoh tersebut bisa menjadikan suatu rekomendasi ke Pemkab Taput maupun unsur Muspida Taput (baik Polres, Dandim dan aparat terkait lainnya) untuk “membumi-hanguskan” kafe remang-remang.

“Kita tidak tahu apakah kafe remang-remang ini memiliki izin. Kalau memang ada izinnya, Pemkab harus segera mencabutnya. Jika tidak memiliki izin, harus segera ditutup,” tegas Sopar sembari meminta para tokoh agama, masyarakat dan pemuda untuk segera mengadukan keberadaan “kafe esek-esek” ini kepada aparat kepolisian, agar bisa segera dihentikan.

Seperti diketahui, ujar Sopar Siburian, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Taput Syaiful Rahmat Panggabean, MPd sudah “angkat bicara” dan melakukan protes keras terhadap maraknya kafe remang-remang di Tarutung yang sangat meresahkan masyarakat, sehingga tokoh ulama ini mendesak aparat terkait segera menutup dan menertibkannya, mengingat Taput wilayah “wisata rohani”.

Dalam agama apapun, kafe remang-remang sangat dilarang beroperasi, karena dicap sebagai tempat berbuat dosa, sehingga Pemkab, Kepolisian dan aparat TNI perlu segera membersihkan Kota Tarutung dari kafe-kafe tersebut.

Jika memungkinkan, para pengusahanya juga perlu ditindak untuk selanjutnya dilakukan pembinaan, agar tidak lagi membuka usaha  merusak moral dan etika kemanusiaan,” tandas Sopar sembari mendesak Polres untuk secepatnya menggelar razia Pekat tersebut.

Belakangan memang semakin banyak tumbuh tempat-tempat hiburan seperti kafe remang maupun tempat billiard yang cenderung berpotensi jadi tempat ajang pergaulan yang melanggar hukum dan etika budaya setempat di bona pasogit nya orang Batak ini.

Bahkan sebagian kalangan  akademisi mencurigai adanya gerakan terencana yang dilakukan sekelompok orang untuk menjadikan wadah-wadah seperti ini untuk mengikis kebudayaan lokal yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan kristiani dan kebudayaan yang selama ini tidak pernah terganggu dengan munculnya tempat-tempat hiburan seperti ini yang sekarang menjamur. (A4/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru