Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025
Diduga Hendak Menyerobot Lahan

Pintu Masuk Gereja HKBP Dolok Jetun Tanjung Morawa, Ditutup OTK

*Polres Deli Serdang Buka Seng Penutup
- Senin, 13 April 2015 09:49 WIB
2.780 view
 Pintu Masuk Gereja HKBP Dolok Jetun Tanjung Morawa, Ditutup OTK
DITUTUP: Jalan masuk Gereja HKBP Jetun Tanjung Morawa ditutup OTK sehingga pihak kepolisian membuka seng penutup jalan agar pelaksanaan ibadah tidak terganggu, Minggu (12/4).
Deli Serdang (SIB)- Diduga hendak menyerobot lahan, pintu masuk Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Dolok Jetun yang berada di Jalan Batang Kuis Pasar VIII Gang Bukit Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ditutup OTK dengan seng, Sabtu (11/4) pukul 15.30 WIB. Supaya kebaktian minggu terlaksana dengan baik, pihak Kepolisian Polres Deli Serdang, Minggu (12/4) pagi, membuka pagar tutup seng tersebut.

Informasi diperoleh, penutupan pintu masuk gereja itu awalnya diketahui seorang penatua St Daulat Panjaitan, yang saat itu hendak memasuki gereja. Dia melihat seng dengan bingkai pintu pagar menutup pintu masuk ke lokasi gereja tersebut, Sabtu (11/4) pukul 15.30 WIB. Hal itu dilaporkan kepada pimpinan jemaat Gr Ratinus Bancin di kompleks gereja yang saat itu berada di rumah sakit, menjaga salah seorang anggota keluarga yang sedang opname.

Tindakan penutupan jalan ke Gereja itu belum diketahui, karena saat itu kompleks gereja sedang kosong. Tidak terima, Majelis Gereja membuat pengaduan ke Polres Deli Serdang, Sabtu (11/4) malam dengan pengaduan nomor STPL/223/IV/2015/Res DS. Dengan pengaduan itu, mereka berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus penutupan jalan tersebut.

Informasi di lokasi kejadian, beberapa orang melihat bahwa tutup seng itu sebelumnya dipasang di pagar tembok gereja yang rubuh di sebelah kanan bangunan gereja. Sementara beberapa pria dengan seragam salah satu OKP berdiri di lahan kosong. Diprediksi saat orang tidak ada di kompleks gereja, tutup seng itu dipasang pelaku yang diduga lebih dari satu orang.

Ketua Pembangunan Gereja HKBP Dolok Jetun Apoan Simanungkalit SE bersama pimpinan jemaat Gr Ratinus Bancin, St Daulat Panjaitan, St SR Purba dan J Sinaga kepada SIB mengatakan, lahan Gereja HKBP Dolok Jetun seluas 4.100 meter persegi sebelumnya adalah lahan Eks HGU PTPN IX yang pemakaiannya atas persetujuan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar dan Dirut PTPN IX JA Ferdinandus pada tahun 1990. Di atas lahan itu berdiri bangunan gereja dan rumah dinas pimpinan jemaat.

Pembangunan Gereja HKBP Dolok Jetun yang memiliki jemaat sekira 350 KK itu tidak terlepas dari dukungan Pemkab Deli Serdang. Hal itu dibuktikan bahwa pesta pembangunan gereja itu dihadiri Bupati Deli Serdang. Selain itu, pengecoran jalan yang menanjak ke bangunan gereja merupakan partisipasi Pemkab Deli Serdang.

Mengetahui masih ada lahan eks HGU PTPN IX (kini PTPN II) yang belum dimanfaatkan sekira 3 Ha di seputar gereja, pihaknya kini sedang mengajukan permohonan penambahan lahan gereja seluas 8.840 meter persegi kepada Gubernur Sumut dan Direksi PTPN II. Dalam permohonan itu, majelis gereja berniat akan membangun fasilitas pendukung gereja seperti gedung sekolah minggu, rumah dinas pendeta, rumah dinas bibelvrow, gedung serbaguna, dan areal perparkiran. 

Permohonan perluasan lahan itu mereka ajukan mengingat lahan itu sebelumnya merupakan kebun sawit PTPN II dan oleh pihak tertentu dibangun pagar tembok. Ternyata Satpol PP Pemkab Deli Serdang merubuhkan pagar tembok itu pada 18 Maret 2015. 

Apoan Simanungkalit SE selaku Wakil Ketua DPRD Deli Serdang kepada SIB mengatakan lahan yang saat ini belum dimanfaatkan apabila HGU nya tidak diperpanjang lagi hendaknya didistribusikan Gubsu maupun Direksi PTPN II untuk kepentingan umum, karena di seputaran lahan itu juga ada bangunan SMA Negeri 1 Tanjung Morawa, Madrasah, dan Gereja HKBP. (A24/f)








SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru