Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Dibebaskan dari Penjara, DJ Palestina Pengisi Portal Musik Amerika Tetap Dicekal

Redaksi - Selasa, 05 Januari 2021 10:12 WIB
470 view
Dibebaskan dari Penjara, DJ Palestina Pengisi Portal Musik Amerika Tetap Dicekal
Foto Dok
Sama Abdulhadi
Tepi Barat (SIB)
Sama Abdulhadi dibebaskan dari penjara dengan jaminan. Disc jockey asal Palestina itu dipersalahkan karena karena tampil di dekat salah satu masjid di Tepi Barat. “Terima kasih kepada semua orang yang berani bicara untuk mendukung saya serta menuntut pembebasan saya," ujarnya seperti disiarkan CNNIndonesia.Com, Senin (4/1).

Meski bebas, Abdulhadi tak diizinkan bepergian ke luar Palestina karena harus mengikuti penyelidikan lebih lanjut. Andai bersalah, Abdulhadi terancam penjara dua tahun.

Abdulhadi ditangkap 28 Desember setelah tampil di dekat masjid di Tepi Barat. Syuting untuk portal musik Amerika, Beatport. Saat perekaman, kru DJ mengindahkan protokol kesehatan dan dihadiri 30 kru.

Penampilan di kompleks Maqam Nabi Musa di Tepi Barat terpisah dari tempat ibadah, tapi juga terbuka sebagai pusat kebudayaan sejak 2019. Ia sudah mendapatkan izin dari Kementerian Pariwisata Palestina namun aparat tetap membubarkan acara tersebut karena dianggap tak layak untuk digelar di dekat tempat ibadah.

Sehari setelah pembubaran, kepolisian mendatangi rumah Abdulhadi dan menahannya yang menghadirkan kecaman dari pelaku industri hiburan seperti Brian Eno, Roger Waters juga aktor Mark Ruffalo.

Petisi pembebasan Abdulhadi melalui situs change.org per Senin (4/1) ditandatangani 101 ribu orang. (T/R10/a)
Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru